DPD PJS dan KBO Babel Gelar Halal Bi Halal

1,354 views

PANGKALPINANG – Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber Kepulauan Bangka Belitung (DPD PJS Kep Babel) bersama Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) menggelar halal bihalal bertempat Hotel & Resto Puri 56 Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/04/2023).

Selain pengurus dan pewarta PJS Babel, KBO Babel, tampak hadir perwakilan Forkopimda yakni Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, Kabid Humas Polda Kep Babel diwakili AKBP Tatang Suherman, Tokoh masyarakat/pejuang Provinsi Kep Babel Panglima Datuk Johan Murod, dan Tokoh masyarakat Babel Kombes Pol (Purn) Dr. H Zaidan, SH., MH, S.Ag selaku Dewan Pembina PJS Babel & KBO Babel.

Hadir pula salah satu Srikandi Kota Pangkalpinang atau Tokoh Perempuan Babel, Ramida Dawam yang akrab disapa oleh awak pewarta/pers dengan panggilan “Emak Kite,” juga hadir.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan Do’a yang dipimpin oleh ustad Nardi Pratomo, SE., ME Direktur LPPOM MUI Babel.

Kepada jejaring media ini, Hardi Mardeni, SH Sekretaris DPD PJS Babel menyampaikan kegiatan Halal Bihalal ini diadakan guna mempererat silahturahmi antar pewarta PJS Babel, Forkopimda dan tokoh masyarakat, serta melaksanakan agenda kerja organisasi PJS Babel untuk membangun komunikasi dalam sama-sama berkontribusi mendukung pemerintah dalam pembangunan nasional dan daerah.

“Dalam rangka menjalin silahturahmi baik antara pewarta PJS, Forkopimda dan tokoh masyarakat,” ujar Hardi, saat diwawancara usai acara Halal Bihalal.

Ditempat yang sama, Rikky Fermana S.IP, C.Me menyampaikan bahwa yang hadir di kegiatan Halal Bihalal ini kepengurusan PJS tingkat DPC PJS yang sudah terbentuk di Kabupaten maupun Kota di terkecuali Kepengurusan DPC PJS di Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua PJS Babel mengatakan keberadaan organisasi pers PJS ini ingin membangun pewarta atau wartawan yang profesional dan berkompeten serta membantu pemerintah daerah dalam memberikan informasi pemberitaan yang baik dan bernilai edukasi yang edukatif.

BACA JUGA :   Masyarakat Halmahera Timur Tolak Keluarga Eks Koruptor Maju Pilkada

Sementara itu, Dr. Zaidan SH. MH, S.Ag dalam sambutannya mewakili Dewan Pembina KBO Babel dan Dewan Penasehat PJS Babel berpesan agar pewarta PJS Babel dan KBO Babel agar melaksanakan tugas jurnalistiknya berpedoman dengan undang-Undang Pers dan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Jika ingin profesional dan totalitas jangan lupa mengacu kepada Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, kapanpun dan dimanapun,” tegas purnawirawan berpangkat Kombes Pol atau melati tiga.

Zaidan juga mengungkapkan apresiasinya kepada PJS dan KBO Babel atas kegiatan program-program atau aksi sosial yang dilakukan oleh kedua organisasi ini.

Menurutnya itu bagian dari pencapaian prestasi organisasi yang sudah berbuat sehingga keberadaan organisasi ini meski baru seumur jagung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

“Saya mengamati selaku Dewan Pembina atau Penasehat organisasi ini apa yang dilakukan oleh KBO Babel dan PJS sangat luar biasa perannya, baik dengan aksi-aksi sosialnya, dan tak lupa saya berpesan agar terus belajar menjadi baik dan memberi manfaat kepada masyarakat dan laksanakan tugas berpedoman dengan undang-undang pers,”pesan Zaidan dalam sambutannya.

Sambutan lain, juga disampaikan dari H. Herman Suhadi, S.Sos selaku ketua DPRD Kep. Bangka Belitung mewakili Forkopimda Babel.

Kemudian sambutan dari Kabid Humas Polda Kep.Babel yang diwakili AKBP Tatang Suherman SH, dan tokoh perempuan Babel Ramida Dawam, SH. MH penutup sambutan di kegiatan Halal Bihalal organisasi PJS Babel dan KBO Babel.(*)