LKPJ Walikota, DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna

15,861 views

METRO- DPRD Kota Metro gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian SK, tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Metro Tondi M. Nasition itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (17/04/2023).

Yulianto, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro mengatakan bahwa sejumlah catatan yang disampaikan olah para legislator hendaknya dilaksanakan oleh Walikota Metro.

“Rekomendasi ini bertujuan agar ada perbaikan demi kinerja pemkot yang lebih baik,” ujarnya.

dibagian lain, Yulianto menyatakan bahwa Rapat Paripurna terkait LKPJ tahun 2022 ini dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para legislator yang sudah mengeluarkan rekomendasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2022, secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), “ujarnya.

Wahdi juga mengungkapkan bahwa pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD, dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung dan APBN.

Dikatakannya, sinergitas antara daerah dan pusat tentunya menjadi peluang untuk mengatasi keterbatasan fiskal dalam mendanai kerja pembangunan. Namun demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu mendapatkan perhatian khusus, dimana PAD menjadi indikator kapasitas fiskal daerah kita.

“Dalam rangka memenuhi prinsip perencanaan teknokratik, politis, partisipatif, top-down dan bottom-up, Pemerintah Kota Metro juga akan menyusun prioritas- prioritas, dimana reses DPRD menjadi bagian didalamnya dan Akomodasi akan dilakukan melalui mekanisme APBD murni maupun APBD perubahan,” katanya.

BACA JUGA :   Diduga Mencoba Perkosa IRT, Lurah Margodadi Kota Metro - Lampung Dilaporkan ke Mapolres Metro

Adapun untuk perbaikan kinerja, Pemerintah Kota Metro juga akan terus membenahi persoalan-persoalan di seluruh sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan sektor lainnya, secara terintegrasi dan kami akan terus membuat inovasi untuk mengoptimalkan capaian target.

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Metro Tahun 2022 sebagaimana telah kita dengarkan bersama tadi akan kami tindaklanjuti pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses perencanaan, ” tandasnya.

Saat ini Pemerintah Kota Metro sedang memerlukan percepatan pelaksanaan terkait beberapa hal yang perlu disegerakan, seperti pembangunan infrastruktur, Sektor pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sektor sektor lainnya.

“Dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah terutama penambahan Tapping Box, akan dilaksanakan penambahan sebanyak 55 titik baru, sehingga total Tapping Box yang terpasang mencapai 130 titik,” bebernya. (adv)