LAMPUNG – Sebagai antisipasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama seluruh Kepala Daerah, Senin (10/04/2023).
Dalam surat edaran tersebut, Mendagri meminta Kepala Daerah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Terutama posko pemda, agar bergabung dengan posko Forkopimda (Posko Gabungan).
“Posko pemda bisa bergabung dengan posko forkopimda, posko bersama atau posko gabungan, di stasiun, terminal, titik-titik rawan macet, rest area, dan lainnya,” kata Mendagri.
Sebagai alternatif guna mengurangi kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, Mendagri mengimbau kepala daerah untuk mendata warganya dan membiayai Mudik Bersama, khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi tujuan masyarakat seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung.
“Pak Gubernur, Pak Bupati atau Walikota untuk mengambil inisiatif membuat mudik bersama menggunakan kendaraan besar sehingga tidak banyak menggunakan kendaraan sepeda motor yang bisa memacetkan. Apalagi yang menggunakan kendaraan yang tidak layak, seperti bajaj,” ungkap Mendagri.
Kemudian menyiapkan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta dinas kebersihan, pengaturan dan kesiapsiagaan tempat-tempat wisata (kebun binatang, pantai, dan taman kota, dan tempat-tempat berkumpul lainnya).
“Terutama pantai, hampir tiap tahun terjadi korban karena terseret ombak. Kemudian kerumunan di tempat wisata, tolong diatur betul kerjasama dengan pengelola, TNI Polri, supaya tidak terjadi desak-desakan seperti kasus di Korea (Selatan) di Itaewon,” kata Mendagri.
Selain itu, pengaturan pasar tumpah agar tidak terjadi kemacetan lalulintas, dan melakukan pengamanan lingkungan terutama menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik.
Terakhir, Mendagri meminta Pemerintah Daerah untuk siaga dan mengantisipasi terjadinya bencana, baik bencana alam (banjir longsor) dan bencana non alam (wabah penyakit, gangguan kriminalitas, terorisme).
“Khusus angkutan laut, yakinkan betul untuk menyediakan pelampung untuk penumpang. Mohon pada daerah untuk menugaskan dinas perhubungannya agar SOP pengangkutan dilaksanakan dan wajibkan menyediakan pelampung untuk penumpang,” kata Mendagri.
Seusai rakor yang diikuti secara daring, Sekdaprov Fahrizal Darminto meminta untuk segera dilakukan upaya perbaikan jalan, dengan menutup lubang-lubang guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Jajaran PU supaya melakukan gerakan cepat dengan menutup lubang-lubang. Seperti di jalan Bypass, banyak itu lubang-lubang. Kalau hujan bahaya, sepeda motor bisa selip,” kata Sekdaprov.
Terkait antisipasi bencana, Sekdaprov meminta petugas untuk bersiapsiaga di ruas-ruas jalan yang rawan longsor, seperti pada ruas jalan di Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
Sekdaprov juga meminta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung agar memantau kepastian pemberian THR, sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Sudah ada ketentuannya dari Menteri Tenaga Kerja. Kabupaten Kota supaya ada posko untuk masyarakat melapor. Nanti kita siapkan surat edarannya,” kata Sekdaprov. (kmf)