Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman di Bulan Ramadan 1444 H, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur, Rabu (29/3/23).
Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, secara tegas disebutkan bahwa kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa.
Atas dasar hal tersebut, Wagub Chusnunia menegaskan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia khususnya di wilayah Lampung. Maka, pengawasan pangan selama bulan Ramadan menjadi hal penting agar masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman dan sehat.
Wakil Gubernur Chusnunia selanjutnya mengatakan bahwa tiap kali bulan ramadan, beraneka makanan dan minuman maupun takjil yang dijajakan perlu dipastikan kelayakan konsumsi dan keamanannya. Hal ini guna melindungi masyarakat dan memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar adalah makanan yang sehat, aman dan bermutu.
“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan, memastikan makanan dan minuman yang beredar di Provinsi Lampung selama bulan ramadan adalah makanan dan minuman yang layak dan sehat untuk dikonsumsi,” tegas Wagub Chusnunia.
Terkait kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ini, Wagub berharap kepada Kepala OPD dan Instansi terkait untuk dapat memberikan data dan informasi yang lengkap kepada Komisi IX DPR RI guna memproteksi seluruh masyarakat agar mendapatkan makanan dan minuman yang aman.
Wagub Chusnunia juga mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi Kunjungan Kerja Spesifik terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar pada Bulan Ramadan 1444 H.
“Semoga dengan terlaksananya kunjungan kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja, terutama BPOM RI, untuk melakukan upaya-upaya yang maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” harap Wagub Chusnunia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A. menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan, Komisi IX melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman dan telah menjadi agenda rutin.
Pengawasan makanan, minuman dan obat merupakan salah satu prioritas Komisi IX DPR RI. Oleh karenanya, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa saat ini Komisi IX sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.
“Nantinya diharapkan, pengawasan obat dan makanan di Indonesia bisa lebih diperkuat dan BPOM segera memiliki payung hukum untuk dapat melakukan pengawasan bukan hanya pada “pra” tapi juga pada “pasca” ketika obat dan makanan sudah diperjualbelikan,” terang Ketua Tim Kunjungan Kerja Nihayatul Wafiroh.
Turut serta dalam Kunjungan Kerja Spesifik ini, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta anggota Komisi IX diantaranya Itet Tridjajati Sumarijanto, H. Abidin Fikri, Irma Suryani, Suir Syam, Saniatul Lativa, Dian Istiqomah, Muhammad Rizal, M. R. Ihsan Yunus.
Selain itu juga hadir Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu Daerah Provinsi Lampung. (*)