Merak Tak Layani Pemudik Sepeda Motor!

1,225 views
Photo: ilustrasi, int

BANTEN – Pemudik dengan kendaraan motor tidak akan dilayani untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera.

Pelabuhan dan kapal penyeberangan untuk pemudik kendaraan roda 2, kendaraan mobil dan truk rencananya akan dipisahkan pada musim mudik lebaran 2023 ini.

Langkah ini akan dilakukan Kemenhub sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kepadatan dan kemacetan parah di kawasan Pelabuhan Merak.

Kemenhub RI akan mengoperasikan Pelabuhan Ciwandan yang dikelola PT Pelindo 2, untuk layanan penyeberangan pemudik dengan menggunakan sepeda motor.

Rencananya penyeberangan sepeda motor mulai akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan pada H-4 hingga H-1 lebaran.

Sementara penyeberangan untuk arus balik dari Sumatera ke Pulau Jawa, pemudik motor akan dialihkan melalui Pelabuhan Panjang pada H+1 hingga H+7 lebaran.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, dengan dioperasikannya Pelabuhan Ciwandan maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak dapat diatasi.

Selain itu, dialihkannya pengendara motor ke Pelabuhan Ciwandan diprediksi bisa menambah ruang penampungan kendaraan untuk mobil, bus dan truk di Pelabuhan Merak, sehingga daya tampung kendaraan bisa lebih banyak.

“Salah satu upaya untuk mengantisipasi itu, khusus penyeberangan motor kita akan menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Ciwandan itu bukan pelabuhan alternatif tapi pelabuhan yang digunakan bersama-sama pada saat pelaksanaan arus mudik,” ujar Hendro, saat konfrensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (13/3/2023) lalu.

Nantinya, Kemenhub akan menyiapkan 12 kapal RORO untuk melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian disiapkan juga 3 kapal besar yang akan melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, yaitu 1 kapal dari PT Pelni dan 2 kapal dari PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).

“Khusus untuk sepeda motor, agar sepeda motor itu dapat terlayani dengan baik, maka sepeda motor nanti akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan,” kata dia.

BACA JUGA :   RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

Kendati demikian, kendaraan selain sepeda motor juga masih tetap bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni atau Pelabuhan Panjang dengan menggunakan kapal yang berbeda.

“Sepeda motor semua lewat Ciwandan dan truk-truk yang boleh beroperasi nanti juga diarahkan ke Ciwandan. Tapi yang lain juga bisa menggunakan Ciwandan untuk pergerakan ke Bakauheni maupun kalau mau langsung ke Panjang juga bisa,” jelas Hendro.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi membenarkan bahwa penumpang yang menggunakan sepeda motor sudah tidak bisa lagi melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak di musim mudik Lebaran 2023.

Ira juga mengingatkan bahwa tiket kapal penyeberangan di 52 dermaga ASDP hanya bisa dipesan secara online, menggunakan aplikasi Ferizy yang tersedia di Playstore (android) dan Appstore (iOS).

Dia mengatakan bahwa tiket angkutan penyeberangan kapal sudah dapat dipesan sejak H-60 Lebaran.

Dia juga menegaskan masyarakat yang akan melakukan penyeberangan harus memiliki tiket setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), potensi pergerakan nasional pada Lebaran 2023 sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 123,8 juta orang, dimana sebanyak 25,13 juta diperkirakan menggunakan sepeda motor. (ten/dim)