Terkait Proyek SPAM, Komisi III DPRD Pesawaran Gelar Hearing

1,158 views

PESAWARAN –  Terkait Proyek Sistem Penyaluran Air Minum bermasalah, yang berada di Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau senilai Rp 7,5 milyar. Komisi lll DPRD Pesawaran Gelar hearing, yang dihadiri pihak PUPR, PDAM dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Ill Pesawaran, Ariaguna didampingi Anggota, Ferdiayana, Andi Supratman, Hari Yulizar dan Widada. Dihadiri Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, didampingi PPK, Sanca dan Kabid Penyehatan  Lingkungan Anwar Sadat, tampa kehadiran satu orang pun perwakilan dari pihak Rekanannya.

Sedang pihak PDAM Pesawaran, dihadiri langsung oleh Direkturnya, Heri Kurniawan Syah, juga tampak terlihat Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung.

Hearing sendiri dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi lll DPRD Pesawaran, Selasa, (1/3/23)

Dalam dialog di hearing tersebut, sempat terjadi silang pendapat antara Kadis PUPR, Zainal Fikri dan Ketua FMPB, Saprudin Tanjung.

Zainal Fikri dalam argumennya membantah tudingan, kalau pihaknya dalam perencanaa butuhn proyek telah sengaja mengambil alih kegiatan dari Dinas PU Perkim setempat. Dia berdalih bahwa proyek yang telah diterimanya itu, sudah merupakan regulasinya, yang memang harus diterimanya.

“Ini memang regulasinya harus kita yang mengerjakan. Jadi bukan kita sengaja nyerobot pekerjaan orang, kayak kurang kerjaan aja,” ucap Fikri.

“Yang ada malah kita terbebani tanggung jawab atas penambahan pekerjaan dengan  masuknya proyek ini,” sambungnya.

Begitupun kata Fikri, Dia menyangkal kalau material yang digunakan pada proyek Spam itu asalan. Dia berkilah kalau bahan yang digunakan, semua sudah standard dan sudah teruji baik SNI dan Iterannya.

“Jadi tidak benar kalau material, yang digunakan itu tidak berkwalitas, semua sudah standard nasional, kalo tidak, saya pastikan tidak akan kita beli,” tegasnya.

BACA JUGA :   Petrus Letakkan Batu Pertama GSP

Sedang Ketua FMPB Pesawaran bergeming, tetap akan membawa dan meneruskan permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Kita lihat  proyek ini pelaksanaannya sudah sangat parahbsekali dan indikasi penyimpangannya pun terlihat sudah sangat masif, terbaiknya memang APH harus disertakan disini,” ucap Tanjung.

Ini kata Tanjung, membuktikan bahwa tingkat pengawasan baik dari tingkat perencanaan sampai pelaksanaan proyek, yang dilakukan pihak dinas terlihat sangat lemah.

“Kuncinya dalam setiap kegiatan, kalau tingkat pengawasannya lemah, jangan berharap banyak kegiatan akan berhasil, nonsen itu,” tegas Tanjung.

Sementara Ketua Komisi lll, Aria Guna berpesan kepada pihak PUPR dan PDAM untuk segera menindak lanjuti segenap  harapan dan keinginan dari masyarakat penerima manfaat dari proyek tersebut.

“Kami minta kepada pihak pelaksana, baik PUPR, PDAM dan rekenannya, untuk segera membenahi segala kendala dan kekurangan yang ada di proyek tersebut,” ujarnya.

” Terpenting, harapan dan keinginan dari warga penerima manfaat, untuk segera mendapatkan air bersih, itu harus segera didahulukan, itu saja,” singkatnya. (rid)