LAMTENG – Guna perangi peredaran gelap Narkoba di Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay gandeng Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Kabupaten Lampung Tengah.
Selain menggandeng Komnas PA, Mingrum juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung untuk mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainya di SMK Muhammadiyah Terbanggi Besar, Jumat (10/2/2023).
Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019 yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi SMK Muhammadiyah beserta dewan guru Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran gelap Narkotika dan Zat Adiktif lainya, agar tidak meracuni generasi muda penerus bangsa.
“Kepada para siswa/siswi SMK Muhamadiyah Terbanggi beserta dan seluruh dewan guru agar benar-benar, bisa menjauhi yang namanya Narkotika Zat Adiktif lainnya,” ungkapnya.
Narkoba, bukan saja merusak generasi muda kita, akan tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
Mingrum menyatakan Narkotika dan Zat Adiktif lainya sudah menjadi musuh bersama. Untuk itu ketua DPRD Provinsi Lampung mengajak semua pihak menekan dan memerangi agar barang haram memabukkan tersebut tidak meracuni putra-putri kita.
“Karena memang Narkotika ini benar-benar sudah menjadi musuh kita bersama,” tegasnya.
Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Lamteng Eko Yuono, mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Tengah sudah Darurat Narkoba.
Karena menurut Ketua Komnas PA Eko Yuono, tidak ada satu kampung di Kabupaten Lampung Tengah yang terhindar dari Narkotika.
“Baik itu sebagai pengguna atau bahkan yang terbaru ini, Polres Lamteng mengamankan Narkoba jenis barkoti sabu 1,6 kg,” ujarnya.
Narkoba 1 Kilogram lebih tersebut, Kata Eko Yuono, dibawa oleh warga Lamteng dari Medan Sumatra Utara.
“Yang membawa Narkoba, juga warga Lampung Tengah, barang haram tersebut juga akan dibawa ke salah satu kecamatan di Lampung Tengah,” katanya.
Eko menyatakan kondisi Lamteng sudah sangat luar biasa. Jika merujuk ke data dari statistik Restik Polres Lampung Tengah, bahwa setiap tahun Kasus penyalahgunaan Narkotika selalu meningkat.
“Dan para pelakunya baik korban, pengedar ataupun bandar, bukan hanya orang dewasa saja yang menjadi tersangkanya. Akan tetapi terdapat anak-anak dibawah umur yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Untuk itu Ketua DPRD, Komnas PA, dan BNN mengimbau semua pihak bahu-membahu membantu pemerintah mencegah dan memerangi Narkoba, yang telah menjadi musuh bersama. Agar barang haram dan memabukkan tersebut tidak meracuni putra-putri kita.
“Segera laporkan ke pihak yang berwenang bila melihat mendengar adanya transaksi Narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (*)