Inspektorat Kabupaten Pesawaran Terbitkan Surat Edaran Terkait Laporan APB Des

1,252 views

PESAWARAN – Guna  membantu desa dalam upaya peningkatan dan  kemampuan dalam penyusunan laporan  Anggaran Pendapatan dan  Belanja Desa (APB Des) nya.

Sebagaimana termaktup dalam Peraturan Bupati No. 99 Tahun 2022, tertanggal 17 November 2022, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan pada Desa digital dan wisata, yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesawaran

Untuk menindak lanjutinya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah menerbitkan Surat Edaran No 700/859/Iii.01/2022, tentang Penyusunan dan Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro mengatakan,  perlunya pihaknya menerbitkan Surat Edaran, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di kabupaten setempat, tidak lain ujarnya, sebagai upaya untuk membantu pihak desa agar seminimal mungkin menghindarkan desa dari kesalahan dan keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban  penggunaan anggaran APB Des nya.

“Selain melakukan revisi dalam penyusunan APB Des, juga kita akan membantu desa dalam menyusun laporan penggunaan APB Des nya, dengan cara memberikan pendampingan, sosialisasi dan konsultasi, di tahun anggaran berjalan,” ucap Singgih, Selasa (13/12/22).

“Meskipun Strategi Preventif lebih kita utamakan, dalam mencegah dan meminimalisir potensi penyimpangan, yang terjadi dari penggunaan anggaran desa,” imbuhnya

Dengan demikian kata Singgih, tentunya  diharapkan nanti akan berdampak positif  terhadap peningkatan kemampuan SDM dari perangkat desa itu sendiri,  sehingga pengelolaan keuangannya dapat dipertanggung jawabkan dan tepat sasaran.

“Ya, kita harapkan dengan dilakukan pendampingan, pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa, dapat lebih efisien, efektif dan ekonomis, karena tepat sasaran,” harapnya.

Terkait dengan Desa digital dan Desa Wisata ( Dedi- Dewi) sambung Singgih, kretaria desa, yang masuk dalam kategori Dedi- Dewi ini sudah ada di kabupaten ini. 

BACA JUGA :   Besok Warga Desa Gebang, Teluk Pandan Bakal Divaksinasi Covid-19

Sebagai Contoh katanya, Desa Harapan Jaya, dimana  sarana prasarana penunjang perangkat desanya telah menggunakan sistem digitalisasi.

“Gimana tidak di desa itu, kita lihat dalam mempromosikan desanya,  sudah mengunakan perangkat digital, baik Website, FB, Instagram dan Tik Tok,” jelasnya

“Ya, kita harapkan, nantinya akan banyak lagi bermunculan desa serupa di kabupaten ini,yang dalam penerapan pelayanannya dilakukan dengan serba digital,” harapnya. (rid)