Gubernur Arinal Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Pada Satkerdan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

1,344 views

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 secara simbolis kepada 10 Unit Satuan Kerja dan 15 Perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (06/12/2022).

Gubernur Arinal mengatakan bahwa Sebagaimana diketahui, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Kepala Daerah pada tanggal 1 Desember 2022, secara daring dan luring (hybrid) di Istana Negara.

APBN 2023 mengusung tema “Optimis dan Tetap Waspada”. Dengan semangat tersebut, Total belanja negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, dimana Rp2.246,5 triliun akan dialokasikan kepada 82 K/L. Sedangkan TKD tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp814,7triliun, diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah.

Kemudian Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp30,0 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,03 triliun dan dana transfer sebesar Rp20,98 triliun.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,03 triliun (sekitar 30,09%) tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp20,98 triliun (69,91%) meliputi: DBH Pajak dan Sumber Daya Alam; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Gubernur juga menyatakan bahwa, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, bahwa Tahun 2023 akan difokuskan pada enam kebijakan.

BACA JUGA :   Diiringi Ucapan Terimakasih, Arinal Lepas Chusnunia dari Kursi Wagub Lampung

“Sebagaimana arahan Presiden, Pak Joko Widodo, DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, akan difokuskan pada enam kebijakan, yakni penguatan kualitas SDM, Akselerasi sistem perlindungan sosial, Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, Pembangunan untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, Revitalisasi industri dan Pemantapan reformasi dan birokrasi serta regulasi,” ucap Gubernur.

“Saya berharap program- program pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini. Dalam memanfaatkan APBD dan APBN Saya minta agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat,” lanjut Gubernur.

Lebih jauh Gubernur juga mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah dengan baik, menggunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, S.E., M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat, dengan pertumbuhan di atas 5% selama 4 triwulan berturut-turut, di mana triwulan III bahkan mencapai 5,72% (yoy).

Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71% (yoy) di bulan Oktober dari sebelumnya 5,99% di bulan September. Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi harus terus kita jaga.

Dody Fachrudin menyatakan, bahwa alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 berjumlah Rp30,0 triliun merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola keuangan.

“Alokasi tersebut merupakan dana yang sangat besar dan kiranya dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023, di mana target pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung diharapkan akan membaik dan diproyeksikan tumbuh sebesar 3,5 sampai 4,5 persen,” ucapnya.

BACA JUGA :   Dikunjungi Gubernur Gorontalo, Arinal Promosikan Wisata Lampung

Untuk itu, Dody menyatakan ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan Satuan Kerja dalam pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut :

1. Melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, di mana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2023.

2. Melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

3. Mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan.

4. Menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan setiap satker dengan tepat

Pada kegiatan tersebut, selain menyerahkan Dipa dan TKD TA 2023 kepada 10 Satuan Kerja dan 15 Perwakilan Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, Gubernur Lampung juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung terkait Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (*)