Bandar Lampung – Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, membuka Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota, bertempat di Gedung Pusiban, Jumat(02/12/2022).
Asisten Administrasi Umum, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, menyebutkan bahwa salah satu misi yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, adalah mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, dengan indikator kinerja utamanya adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
Ditetapkannya indikator kinerja utama tersebut bukanlah tanpa alasan, sebab dengan implementasi reformasi birokrasi yang baik diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
“Untuk mewujudkan misi tersebut tidaklah mudah karena banyak aspek yang terkait sebagai akibat berkembangnya tuntutan reformasi,” ujarnya.
Pada awalnya reformasi birokrasi hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun terakhir Reformasi Birokrasi telah berkembang kedalam arti yang lebih luas yaitu perubahan terhadap aspek-aspek yang meliputi kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.
Reformasi Birokrasi sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan “lehernya” pemerintah, bila pelayanan Birokrasi baik maka masyarakat akan menilai pemimpinnya baik pula.
“Saya berharap kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah agar menaruh kepedulian yang besar terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi diinstansinya masing-masing,” ucapnya.
Senen Mustakim menambahkan, bahwa jangan sampai pelaksanaanya hanya diserahkan kepada bawahannya saja, tapi pimpinan harus selalu memonitor dan mengevaluasinya, terutama pada unit-unit kerja yang berhadapan langsung kepada masyarakat seperti, Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit, Dinas Sosial, dan lain-lainnya.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Perangkat Daerah yang telah membantu dalam membangun Reformasi Birokrasi sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat,” ujar Senen
Meskipun upaya-upaya reformasi birokrasi telah banyak dilakukan, namun untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena masih banyak aspek lain yang masih kurang tersentuh, sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasinya terutama dalam hal koordinasi antar instansi, kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula ucapan terima kasih kepada Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ir. Suprayitno, MA yang telah meluangkan waktunya datang ke Lampung untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Provinsi Lampung dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung.
Hadir mendampingi Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Drs. Lukman, MM,. (*)