YALHI OKU Raya Kembali Gugat SPBU di Jalan Dr.Moh Hatta Bakung Baturaja Timur

1,828 views

Baturaja – Yayasan Lingkungan Hidup (YALHI) OKU Raya kembali melakukan gugatan terhadap pembangunan SPBU di jalan Dr.Moh Hatta Bakung Baturaja Timur yang diduga belum Memiliki izin Lingkungan, Jumat (13/09/2022).

Menurut informasi yang diperoleh Tim YALHI OKURAYA dari lokasi Pembangunan bahwa selain SPBU , lokasi tersebut juga akan dibangun Mini Market dan tempat Pencucian Mobil.

Syaiful Amin.SH Ketua YALHI OKURAYA mengirimkan Surat Permohonan Penertiban Pembangunan SPBU yang dikirim ke Pj Bupati OKU dengan Nomor surat : 19/YALHI/IX/2022,Bahwa patut diduga Pembangunan SPBU , Mini Market dan Cucian Mobil tersebut BELUM memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sebagaimana yang diatur dalam UU No.32/2009 tentang PPLH sebagaimana telah diubah dengan UU No.11/2020 tentang cipta kerja dan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung,pergantian IMB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021.

Sebagai Ketua Yayasan Lingkungan Hidup OKURAYA Syaiful Amin.SH meminta Bupati OKU untuk menyetop sementara segala kegiatan pembangunan SPBU dan Bangunan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama saat awak media mendatangi Warga RT 11 RW 05 Kelurahan Kemalaraja Baturaja Timur (warga yang namanya tidak mau disebutkan) mengatakan bahwa pada sekitar bulan Juni lalu tahun 2022 saat hujan deras mengguyur kota baturaja, warga disekitar lokasi pembangunan SPBU mengalami Kebanjiran.

Selanjutnya, Ketua RT 11 Anhar mewakili warganya berharap kepada pemilik bangunan SPBU yang belum pernah sekalipun menemuinya agar membuatkan Siring/drainase yang besar agar air hujan tidak dapat mengalir ke siring besar dan tidak menyebabkan kebanjiran. (rul/dit)

BACA JUGA :   DPR Undang 3 Profesor Untuk Revisi UU ASN