Dua Korban yang Hilang di Pantai Canti Telah Ditemukan

629 views

KALIANDA — Noviandi dan Riduan yang dilaporkan hilang saat mencari cumi di pantai Canti telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR Gabungan, Selasa (27/10/2022).

Kejadian berawal pada Senin (26/09) pukul 08.00 WIB korban An. Noviandi (44) dan Riduan (39) berangkat dari rumah untuk mencari cumi dg menggunakan jaring di pinggir pantai Canti. Kemudian pukul 09.00 WIB, di temukan motor yang dikendarai korban di sekitar Pantai Canti, dicurigai 2 orang tersebut hanyut terbawa ombak dan sampai saat ini korban belum di temukan. Kedua korban merupakan warga Desa Jondong Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Jakaria, Kepala Desa Jondong melaporkan informasi tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung pada pukul 09.10 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut Basarnas Lampung mengirimkan personil rescuer Pos SAR Bakauheni untuk menuju lokasi kejadian dan melakukan evakuasi.

Tim tiba pukul 11.15 WIB di lokasi di kejadian dan berkoordinasi dengan BPBD Lampung Selatan, Polair Polres Lampung Selatan, Damkar Lampung Selatan, TNI dan masyarakat setempat untuk melakukan pencarian.

Pukul 11.40 WIB Noviandi (44) ditemukan pada titik koordinat 05°48’32’’ S – 105°35’09” E sekitar 20 meter dari lokasi kejadian dan selanjutnya korban dibawa ke rumah duka.

Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansyah, S.Sos., menyatakan kebenaran info tersebut.

“Noviandi ditemukan pukul 11.40 WIB sekitar 20 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Deden.

Korban kedua yang hilang saat mencari cumi di Pantai Canti akhirnya ditemukan pada Selasa (27/10/2022) pukul 16.50 WIB.

Dan pada pukul 13.30 WIB Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Riduan (39) dengan membagi tim menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit). SRU 1 melaksanakan pencarian dengan menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) 02 Lampung dan perahu nelayan, SRU 2 melaksanakan pencarian secara visual di sepanjang pantai sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA :   Himel Gugat KPU Lamsel? Bawaslu Lamsel Kasih Waktu Pasangan Hipni - Melin 3 Hari

Pukul 16.50 WIB Riduan telah berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama pada koordinat 05°48’32’’ S – 105°35’09.01” E. Kemudian korban dievakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Penemuan korban kedua tersebut langsung di sampaikan oleh dan tim Febri kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah.

“Pukul 16.50 WIB alhamdulillah korban atas nama Riduan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Febri. (rbt/feb)