Honorarium TKS Dinkes Pesawaran Kecil? Ini Kata Kasubag Umum dan Kepegawaian

1,478 views

PESAWARAN- Dinas Kesehatan Pesawaran respon ulah puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan yang mengadukan nasibnya ke Wakil Rakyat (DPRD)setempat, terkait besaran upah per bulan yang berkisar Rp100 – 200 ribu.

Kadis Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Media Apriliana melalui Kasubag Umum dan Kepegawaiannya, Firman, mengatakan, pihaknya tidak membantah dan tidak juga membenarkan terhadap apa yang dialami dan diterima oleh para TKS selama mengabdi.

Hanya saja, kata Firman, pihaknya perlu meluruskan hitorisnya, terkait keberadaan para TKS, yang dipekerjakan di lingkup dinas setempat.

Sebab, ketersediaan dan kesiapan para TKS untuk bekerja di sejumlah Puskesmas, didasari sepenuhnya hanya keinginan untuk  mencari pengalaman kerja semata, untuk mengabdi secara sukarela, tanpa mempertimbangkan atau mempersoalkan besaran upah yang diterimanya.

” Benar, kami tidak tutup mata terhadap apa yang yang dialami oleh para TKS itu. Tapi, memang faktanya status mereka sendiri tidak terdaftar atau memenuhi syarat sebagai tenaga honorer atau P3K yang dibiayai Pemerintah,” terang Firman, Rabu (21/9/22)

” Yang sepenuhnya cuma didasarkan atas keinginan mereka sendiri untuk murni mengabdi, tanpa mempersoalkan embel- embel upah dalam pengabdiannya itu,” imbuhnya.

Apa lagi sambungnya, sebelum dipekerjakan untuk membantu sebagai tenaga kesehatan, mereka secara sadar sudah menyatakan kesiapannya dengan bersedia menandatangani surat tugas, yang dikeluarkan UPTD Puskesmas dimana mereka mendaftar, yang ada poinnya berisi tidak akan menuntut bl gaji atau honor yang diterima.

” Jadi, kalau sekarang mereka para TKS itu, mempersoalkan atau menuntut kenaikan upah, berarti memang mereka sendiri yang mengingkari apa yang telah disetujuinya, saat menandatangani surat tugas,” tukasnya.

Sebelumnya, Selasa,(20/9/22), belasan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Kesehatan Pesawaran menyambangi DPRD setempat

BACA JUGA :   Raih Juara, Aneza Marcella Dapat Penghargaan dari Bank Lampung

Mereka ingin menyampaikan keluhannya selama ini, terkait upah perbulan yang mereka terima di kisaran RP 100-200 ribu/bulannya.

DPRD Pesawaran melalui Wakil ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rolliansyah mengatakan, akan segera memanggil Dinas Kesehatan, untuk mengetahui akan kebenarannya.

“Dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan guna menanyakan terkait dengan insentif dan juga nasib para TKS, yang diperbantukan pada Puskesmas tersebut,”Kata Roliansyah. (rid/dit)