BANDARLAMPUNG – Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik pada Kamis, 15 September 2022.
Kegiatan yang bertema “Menguatkan Mederasi Beragama Dengan Bahasa Cinta” berlangsung di Hotel Arinas, Jalan Raden Intan No. 35 A Bandarlampung.
Peserta yang hadir mengikuti acara tersebut berjumlah 30 orang, terdiri atas perwakilan dari tokoh masyarakat, kongregasi suster, kelompok kategorial, kader ormas dan mahasiswa Katolik se-Kota Bandarlampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo hadir membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo mengatakan Ideologi Negara Indonesia Pancasila sangat menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama.
Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya, serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni bagaimana cara bergama sekaligus bernegara.
“Konflik dan gesekan sosial salam skala kecil memang masih kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta,” kata Puji Raharjo.
Namun demikian, Puji Raharjo mengajak untuk tetap waspada.
“Sebab salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatarbelakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan,” tandasnya.
Menurut Puji Raharjo, karena agama apa pun dan dimana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi dan subyektivitas tinggi sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya.
Bahkan fanatisme ekstrim terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.
Konflik berlatarbelakang agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama, atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda.
Biasanya awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalakan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.
“Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam suku, budaya dan agamanya, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstrimisme, intoleransi dan tindak kekerasan.”
Salah satu amanah yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo kepada Menteri Agama RI lanjut Puji Raharjo, adalah membangun moderasi beragama di seluruh Nusantara.
Moderasi beragama adalah percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagai kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukan mengubah ajaran-ajaran agama tetapi merubah cara beragama kita dalam menghadapi orang yang berbeda pandangan, aliran, mazhab dan agama dengan sikap terbuka, toleransi dan tidak picik.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengajak Bapak dan Ibu untuk menjadi aktor-aktor kerukunan umat beragama yang membimbing dan membina keharmonisan kehidupan keagamaan berlandas Pancasila dan UUD 1945 serta menjadi salah satu kekuatan mitra pemerintah untuk membangun dan menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini.
Janganlah kita mudah terprovokasi untuk menjelekkan, memfitnah, serta mencemooh antar yang satu dengan yang lain. Keragaman atau perbedaan adalah anugerah Tuhan yang harus kita jaga.
Meski berbeda-beda dalam keanekaragaman, tapi satu dalam persaudaraan.
“Semoga pertemuan ini bermanfaat dan memberi semangat kepada bapak dan ibu untuk menjadi pribadi-pribadi yang selalu membawa kesejukan, kerukunan, dan kedamaian serta suka cita bagi sesama.”
Sementara itu, Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Felikarpus Sarimin menegaskan tujuan kegiatan ini.
“Kami harapkan peserta dapat memahami konsep moderasi beragama dengan benar dan menyadari pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diprogramkan pemerintah dalam RPJMN 2020-2024,” jelasnya di lokasi acara, Kamis (15/9/2022).
Tujuan Dialog Kerukunan Intern dan Moderasi Beragama Umat Katolik lanjut Felikarpus, diharapkan para peserta memahami dengan benar konsep moderasi beragama dalam perspektif Katolik.
“Selain itu peserta diharapkan dapat memahami Kebijakan Strategis dan Progam Ditjen Bimas Katolik Tahun 2022,” kata Felikarpus.
Terkahir kata Felikarpus, seluruh peserta mampu menjadi penguat dan teladan moderasi beragama kepada masyarakat melalui perilaku di dunia nyata maupun di dunia maya melalui aplikasi Tik Tok.
Sebagai informasi selain dari intern Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dihadirkan juga narasumber Ketua Komisi HAK dan Kerawam Keuskupan Tanjungkarang, Romo Roy. Narasumber lainnya yakni praktisi digital media sosial Antonius Tamtama. (rls/rbt/feb)