LKPJ Walikota, DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna

1,286 views

METRO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro gelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD sstempat, Senin (25/7/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dengan proses hearing dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait, dan kemudian agenda hari ini dimana berbagai masukan, saran dan juga kritik disampaikan terhadap substansi Laporan Keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, merupakan referensi penting untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan di kemudian hari, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menambahkan, segala sesuatu yang telah dicapai adalah hasil kerja dan pemikiran bersama, dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai Visi Misi yang telah di programkan selama ini dan Raperda yang telah disetujui bersama akan segera di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi, dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung, serta dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

BACA JUGA :   Qomaru Zaman Buka Acara Waste Festival Waste and Harmony

“Pada kesempatan yang baik ini kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro atas waktu, tenaga, pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak Eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini, hingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Metro TA 2021,”(*)