LAMTENG- Bupati Lampung Tengah serahkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (19/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati di dampingi Sekda, Asisten, Kepala BKPSDM serta Kadis Dikbud.
Kepala BKPSDM Yudairi Hasan Mengatakan penyerahan SK ini dibagi menjadi 2 sesi yakni pagi dan siang hari yang totalnya berjumlah 1865.
Nantinya para PPPK yang mayoritas tenaga pendidik ini akan disebar di 571 Sekolah Dasar dan 72 Sekolah Menengah Pertama.
Lebih lanjut Yudairi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah optimis melalui program PPPK ini, mampu menjadi salah satu solusi penanganan kekurangan tenaga pengajar di daerah.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap para pegawai PPPK terutama di sektor pendidikan seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah dapat menghasilkan trobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan layanan edukasi bagi masyarakat.
“Dunia pendidikan merupakan investasi bangsa untuk masa depan, dan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memprioritaskan penguatan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah,” pungkasnya. (hum)