Terseret Arus di Pantai Sebalang Nelayan Ditemukan Meninggal

824 views

LAMPUNG SELATAN — Saparudin (40) terseret arus saat memanah ikan di sekitar Pantai Sebalang, ditemukan meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan pada Sabtu (16/7/2022).

Kejadian berawal pada Jumat (15/7/2022) pukul 18.00 WIB, Saparudin bersama rekannya Putra (35) pergi ke laut sekitaran Pantai Sebalang untuk memanah ikan. Kemudian keduanya terseret arus, Putra dikabarkan selamat, namun Saparudin dinyatakan hilang.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Lampung menerima info dari Fitriansyah (Forum Rescue Relawan lampung) pada Jumat (15/7) pukul 21.15 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut BASARNAS Lampung mengerahkan 1 tim rescue Kantor Basarnas Lampung menuju lokasi kejadian dan melaksanakan pencarian dan pertolongan.

Tim tiba di lokasi pada pukul 23.03 WIB dan langsung berkoordinasi dengan Tim SAR Gabungan yang sudah di lokasi dan langsung melakukan pencarian secara visual dengan penyisiran di tepi pantai sekitar kejadian. Hasil masih nihil.

Sabtu (16/7) pada pukul 06.30 WIB Tim SAR Gabungan melaksanakan Briefing dan membagi Tim menjadi 3 Regu. Regu I akan melakukan penyisiran via darat mengikuti Garis Pantai dari sekitar Dermaga PLTU Sebalang hingga arah Pantai Pandan. Regu II akan melakukan penyisiran menggunakan perahu karet milik Basarnas dengan area pencarian radius 2 km dari lokasi kejadian.

Regu III melakukan penyisiran menggunakan perahu nelayan dengan area pencarian radius 1,8 km. Hingga pukul 17.00 WIB pencarian belum membuahkan hasil.

Akhirnya pada pukul 22.07 WIB ketika melakukan pemantauan di sepanjang bibir Pantai Sebalang, tim menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka untuk diserahkan ke pihak keluarga.

Kepala kantor BASARNAS Lampung Deden Ridwansyah, diwakili ketua tim rescue Basarnas Lampung Ricky menyatakan kebenaran informasi tersebut. “Korban ditemukan pukul 22.07 WIB sekitar 500 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Ricky. (rbt/feb)

BACA JUGA :   Ini Alasan Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Tak Mau Panggil Paksa Bos SGC, Purwati Lee ke Persidangan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa