TULANG BAWANG- Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi hari Jumat (01/07/2022), pukul 12.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truk hino fuso warna biru, BE 9362 AU, dengan sepeda motor Yamaha NMAX warna merah, BG 6907 YAF, yang terjadi di Jalintim, Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, Sabtu (02/07/2022).
Meski pengemudi mobil truk hino fuso seorang pria berinisial DM (27), warga Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) selamat namun pengendara sepeda motor Yamaha NMAX seorang pria berinisial NM (34), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, mengalami luka ringan.
Kecelakaan ini berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha NMAX melaju dari arah Palembang menuju ke Bandar Lampung, saat berada di TKP tepatnya Jalintim, Kampung Banjar Agung, sepeda motor tersebut memakan jalur ke kanan dan pada saat yang bersamaan datang mobil truk hino fuso dari arah berlawanan.
“Hasil olah TKP dan keterangan para saksi, penyebab kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor Yamaha NMAX mengantuk saat sedang mengendarai kendaraannya, sehingga kurang konsentrasi dan terjadilah kecelakaan,” jelas Iptu Glend.
TKP merupakan jembatan dan jalan lurus aspal halus, terdapat marka jalan putus-putus, serta cuaca cerah siang hari. Akibat peristiwa kecelakaan ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 3 juta.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan, saat ini sudah berada di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (gga/dit)