LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mewakili buka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Wilayah Provinsi Lampung yang dilakukan secara Hybrid di Gedung Pusiban, Kamis (19/05/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya rakor ini dan mengucapkan selamat kepada para peserta dari pemerintah Kabupaten/Kota, pejabat BPKP, Irjen Kemendagri dan juga pejabat KPK”. Ungkap Sekretaris Provinsi Lampung saat menyampaikan sambutan Gubernur Lampung
“Gubernur Lampung melaporkan pada BPKP, KPK dan Irjen Kemendagri, Alhamdulillah untuk laporan keuangan APBD kita (Provinsi Lampung) 2021 kemarin mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menerima laporan dari BPK status Layak tanpa Pengecualian. Mudah-mudahan dengan status ini selain menunjukkan kita pada track yang benar dalam administrasi, pembangunan dan keuangan, ini juga dapat memotivasi kita untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.” Lanjutnya.
Akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang terdampak Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, tambah Sekdaprov agenda belanja pemerintah harus di disain untuk memberikan stimulus ekonomi baik dari sisi konsumsi atau produksi sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat diantaranya dengan cara Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Dalam Peningkatan Penggunaan Produksi dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung melalui kesepakatan berupa :
1. Peningkatan kapasitas SDM APIP untuk melaksanakan pengawasan P3DN di seluruh pemda se-Provinsi Lampung
2. Evaluasi atas efektivitas implementasi kebijakan P3DN
3. Mendorong dan memantau Pejabat Pembuat Komitmen untuk memvalidasi nilai produk dalam negeri pada data RUP melalui Aplikasi Monitoring P3DN Daerah
4. Pemantauan progres mingguan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah
5. Uji substansi inputan data realisasi belanja produk dalam negeri pada PBJ bidang/sektor yang dijadikan sample.
6. Perumusan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani kesepakatan sebagai wujud nyata komitmen oleh Inspektur/Inspektorat yang hadir, yaitu :
1. Kota Bandar Lampung oleh Roby Suliska Sobri;
2. Kota Metro oleh M. Jihad Helmi;
3. Kabupaten Lampung Selatan oleh Anton Carmana;
4. Kabupaten Lampung Utara oleh M. Erwinsyah ;
5. Kabupaten Lampung Tengah oleh Kusuma Riyadi;
6. Kabupaten Lampung Barat oleh Sudarto;
7. Kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainudin;
8. Kabupaten Tanggamus Emalia;
9. Kabupaten Tulang Bawang Untung Widodo;
10. Kabupaten Way Kanan Yuliawati
11. Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto
12. Kabupaten Pesawaran Sunyoto;
13. Kabupaten Tulang Bawang Barat Perana Putera;
14. Kabupaten Mesuji Edison Basid Habibi; dan
15. Kabupaten Pesisir Barat Henri Dunan.
Selain Inspektur/ Inspektorat dari 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, penandatanganan juga dilakukan oleh perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy. Penandatanganan tersebut juga menyertakan tanda tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumonggi Siregar dan Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP Agus Puruhita Arga Purnomo Widodo sebagai saksi atas kesepakatan tersebut.
Hadir secara langsung dalam acara tersebut, Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP Agus Puruhita Arga Purnomo Widodo, Irjen Kementerian dalam Negeri Inspektur Tumonggi Siregar, Bupati/Walikota Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Inspektur/Inspektorat Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, serta Pejabat Pratama Kabupaten/Kota. (kmf)