JAKARTA- Dunia kedokteran bergetar! Ya, hari ini, Rabu (27/4/22) Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan.
Deklarasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI. Kongres Nasional pertama PDSI dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Dengan adanya PDSI, Ikatan dokter Indonesia (IDI) bukan lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia.
Ketua Umum PDSI,Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyebut bahwa tujuan berdirinya PDSI adalah untuk memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.
Jajang mengatakan bahwa visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Dikatakannya bahwa hingga saat ini, anggota PDSI sudah tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota. PDSI sangat membuka diri untuk seluruh dokter di Indonesia.
“Mereka itu hanya tinggal menunggu kita deklarasi saja sebetulnya. Nanti akan melakukan perjalanan untuk melantik anggota dari daerah-daerah tersebut,” ujar Jajang sebagaimana dilansir dari bisnis.com.
Dia menyebutkan bahwa misi PDSI terdiri dari:
1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional.
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. (nis/dim)