METRO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia menegaskan bahwa penyidikan kasus DLH terus berlanjut.
“Tidak benar ada ungkapan kasus ini mandeg karena pergantian Kasi Intel,kami telah mengirimkan berkas-berkas proses hukum ini ke BPKP untuk mendapatkan penilaian kerugian negara,”tegasnya.
Virginia menambahkan pihaknya masih menunggu laporan penilaian kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Dikatakannya, prosedur hukum membutuhkan waktu dan melibatkan instansi lainnya dalam prosesnya.
“Kami apresiasi perhatian publik terhadap kinerja kejaksaan dan berharap bersama-sama dapat mengawal proses hukum ini,”pungkasnya. (met/dit)