BANDARLAMPUNG – Belum diketahui pasti motif permasalahannya, Darlis (32), salah satu warga Sri Agung, Kecamatan Padang ratu, Lampung Tengah diduga melakukan penganiayaan terhadap Aditya Kusuma Yuska (29), Kamis (10/3/2022) malam.
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek atau lecet pada bagian leher sehingga susah nafas dan menelan.
“Waktu dan lokasi kejadian pukul 12.30 WIB malam di Jalan Agung nomer 56, Perumnas Way Halim, Bandarlampung,” ujar Aditya (10/3/22).
Atas kejadian ini, Aditya melaporkan Darlis ke Polsek Sukarame.
Ini dibuktikan dengan surat laporaan polisi bernomor TBL/195 – B/ III/ 2022/ LPG/ RESTA BL/ SEKTOR SKM
” Sekitar pukul 12.30 malam saya sedang duduk bersama saksi Aan, tiba-tiba datang pelaku Darlis mendekati langsung emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik, ” ujar Aditya.
Montir di salah satu bengkel di Bandarlampung ini, menceritakan kejadian yang menimpanya, bermula dari pesan messager yang dikirimkan pelaku yang bernada ancaman pada 7 Maret 2022 lalu.
Ia menduga pelaku dendam karena pada Desember 2021 lalu pelaku Darlis pernah mengajak berbisnis durian. Karena belum ada modal ia menolak.
“Sehabis batal berbisnis duren Desember Tahun lalu saya gak pernah komunikasi lagi, tiba-tiba, Selasa 7 Maret 2022 Darlis menghubungi saya di Facebook dan bilang binatang. Dalam pesan messager itu saya bales kita omongin baik-baik aja apa masalahnya nggak usah bawa-bawa binatang,” ungkapnya.
Tak hanya lewat inbox facebook, pada Rabu (9/2/22) pukul 02.00 WIB siang, pelaku mendatangi tempat kerjaan korban.
Ketika dihampiri, pelaku berupaya melakukan upaya kontak fisik namun korban menghindar. Lalu pelaku pergi dengan nada mengancam.
” Iya, dia samperin saya ke bengkel, lalu mau tinju saya menghindar. Saya ga ladeni, asumsi saya ini cuma karna masalah sepele, cuman batal bisnis duren. Makanya saya gak ngeladenin saya biarkan saja. Entah kesetanan apa dia nyamperin saya lalu nyekik. Harapan saya pelaku bisa di adili se-adil adilnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarme, Kompol Warsito melalui sambungan telepon mengatakan akan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
“Langkah selanjutnya, kami akan menindaklanjuti, lalu akan panggil saksi – saksi,” tutupnya. (rud/rif)