LAMPUNG- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengimbau kepada seluruh kader PKK Se-Provinsi Lampung untuk kembali kepada Ruhnya sebagai gerakan pemberdayaan keluarga.
“PKK harus kembali kepada Ruhnya sebagai gerakan pemberdayaan keluarga. Dimana keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat, sehingga membangun keluarga juga dapat membangun masyarakat dan bangsa secara keseluruhan,” ucap Riana Sari saat menghadiri acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-50 Provinsi Lampung yang di gelar secara hybrid di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (09/03).
Secara tatap muka kegiatan dipusatkan di Aula Mahan Agung, dan diikuti secara virtual oleh kader TP PKK di 15 Kabupaten/Kota melalui aplikasi zoom meeting. Selain itu, kegiatan ini juga dapat diikuti oleh masyarakat luas melalui live streaming di kanal youtube PKK Provinsi Lampung.
Pada kegiatan tersebut, Riana Sari Arinal juga membacakan arahan dari Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa Peringatan kali ini sangat istimewa karena merupakan Peringatan Tahun Emas PKK Indonesia.
Menurut Tri Tito Karnavian, Tema peringatan kali yakni “Lima Puluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti Untuk Bangsa, Berbagi Untuk Sesama”. Tema ini harus melekat dalam hati sanubari sebagai dedikasi dalam pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
“Sepanjang 50 tahun gerakan PKK, banyak hal yang telah dilakukan, semoga hal ini menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua, untuk terus melakukan pendekatan cipta, karsa dan rasa dalam pengabdian kepada masyarakat,” ucap Riana Sari
Peringatan kali ini Riana Sari Arinal juga berharap dapat dijadikan sebagai moment atau media untuk mawas diri, baik secara kelembagaan maupun evaluasi dalam program
“Moment ini merupakan titik tolak semangat pembaharuan dalam pemberdayaan keluarga dalam arti yang luas, PKK harus bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman, jangan monoton dan harus ada keselarasan gerak dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Riana.
Mengakhiri sambutan ya, Riana Sari Arinal mengajak seluruh kader PKK di Provinsi Lampung untuk melakukan pembinaan yang berkelanjutan, terutama dalam mengimplementasikan Dasawisma, yakni sepuluh program kerja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang juga selaku Dewan Pembina TP PKK Provinsi Lampung, dalam sambutannya mengucapkan selamat memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK yang Ke-50
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50. Semoga menjadi motivasi khususnya kaum perempuan dalam meningkatkan Kesejahteraan Keluarga,” ucap Gubernur.
“Syukur alhamdulillah dalam usianya yang ke-50 banyak hal yang telah dilakukan PKK dalam perannya turut mambangun Provinsi Lampung. Hal tersebut sebagai cerminan keberhasilan implementasi Dasawisma dan mensukseskan Visi-misi Lampung Berjaya,” tutur Gubernur.
Menurut Gubernur, dalam waktu dekat Provinsi Lampung juga akan memperingati HUT Ke-58 tahun, saat ini Provinsi Lampung menghadapi berbagai tantangan yang sangat komplek, namun demikian semua harus dapat diatasi guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Oleh karena itu, Gubernur Arinal mengharapkan peran semua pihak untuk dapat diwujudkan hal tersebut, tidak terkecuali dari TP PKK Provinsi Lampung dalam perannya melakukan pembinaan untuk kesejahteraan keluarga.
Pada peringatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal memberikan penghargaan Adi Bakti Pratama PKK kepada Kader PKK Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, karena secara terus menerus telah aktif berkontribusi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan gerakan PKK dan telah mengabdi sekurang-kurangnya 10 tahun. Penghargaan itu diserahkan dalam rangka meningkatkan motivasi anggota dan kader PKK.
Riana Sari Arinal juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, dilakukan serentak oleh TP PKK di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Ketua TP PKK Provinsi Lampung juga melakukan pemotongan tumpeng, yang mana potongan pertama diberikan kepada Gubernur Lampung, kemudian potongan selanjutnya diberikan kepada Kepala BKKBN Provinsi Lampung. (kmf)