“Rudapaksa” Tetangganya, Lurah Margodadi, Metro Selatan Dilaporkan Ke Polres Metro

6,847 views

METRO- Diduga lakukan percobaan pemerkosaan atas ibu rumah tangga, Lurah Margodadi , Metro Selatan Kuswidaryanto dilaporkan ke Mapolres Kota Metro, Lampung (18/2/22).

Ya, Wariyem salah satu warga Rejomulyo Metro Selatan didampingi pengacaranya melaporkan tindakan sang lurah ke Mapolres Metro sekitar pukul 20.05 WIB untuk menuntut keadilan.

Pelaporan ini dibuktikan dengan surat laporan polisi dengan nomor STTLP /B/70/II/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG

Fajar Arifin, S.H, pengacara korban mengatakan bahwa sang lurah mencoba merudapaksa wariem di kediaman korban pada 4 Februari 2022 petang.

“Saat itu suaminya sedang tidak ada di rumah. Beruntung, sebelum Kus (Kuswidaryanto) berhasil memperkosa, suaminya pulang dan memergoki aksi bejatnya,”kata Fajar di Mapolres Kota Metro.

Saat memergoki aksi tak bermoral lurah itu, Suami korban langsung menghardik dan mengejar sang lurah yang berusaha kabur.

“Perbuatan bejat ini harus mendapatkan ganjaran setimpal. Apalagi yang melakukan adalah lurah aktif yang seharusnya mengayomi, bukan malah berbuat biadab seperti itu,” ucap Fajar.

Untuk itu, ia meminta kepada aparat kepolisian di Bumi Sai Wawai untuk bisa menegakkan keadilan dengan memproses permasalahan asusila ini dengan profesional tanpa pandang bulu. (fan/rif)

BACA JUGA :   Gubernur, Ketua DPRD dan Kajati Lampung Abadikan Nama Jaksa Agung Sebagai Nama Jalan