Gawat! 6 Dari 11 Kecamatan di Pesawaran Sabet Predikat Zona Merah Covid-19

2,179 views

PESAWARAN- Sebanyak 6 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Pesawaran, Lampung sandang predikat zona merah covid-19.

Angka ini didasarkan atas data yang dirilis Dinas Kesehatan setempat.

Ke enam kecamatan berstatus zona merah tersebut diantaranya, Kecamatan  Way Lima, Kedondong, Gedongtataan, Teluk Pandan, Negeri Katon dan Kecamatan Padang Cermin.

Sedang ke lima kecamatan lainnya seperti, Kecamatan Way Khilau dan Marga Punduh,menyandang status zona kuning. Kecamatan Tegineneng dan Punduh Pedadu berstatus zona Oranye. Hanya Kecamatan Way Ratay saja, yang hingga kini masih bersatus zona hijau.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran, drg. Andika mengatakan, penentuan ke enam wilayah kecamatan  berstatus zona merah tersebut, didasarkan atas besaran dari hasil temuan yang didapat pada sejumlah pasien di wilayah tersebut, yang terdeteksi dinyatakan positip terpapar Covid-.19

” Ya, untuk sementara ini, hanya ke enam kecamatan itu saja, yang statusnya zona merah, lainnya masih berstatus kuning dan oranye,” ucapnya, Kamis (7/2/22)

” Cuma tinggal Kecamatan Way Ratay lagi, yang sampai saat ini, masih zona hijau,” sambungnya.

Meskipun demikian, sambungnya, semua itu bisa saja berubah dengan cepat. Sebab kata Andika, penyebaran Varian Pandemi ini sifatnya bisa naik turun,  dalam paparan di suatu wilayah, yang memungkinkan sulit untuk diprediksi.

” Karena varian ini sifatnya mobile, bisa saja wilayahnya yang tadinya zona oranye, berubah naik menjadi zona merah, begitupun yang tadinya zona kuning, berubah turun kembali hijau,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, guna mengantisipasi atau  meminimalisasi terhadap terjadinya lonjakan terhadap pasien terpapar Covid- 19, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas kesehariannya.

” Untuk menekan terhadap penyebaran pandemi ini, Kita minta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes dan 5 M, itu saja,” tegas Andika. (rid/dit)

BACA JUGA :   Dinas Pariwisata Bakal Gelar Festival Wisata Pesawaran 2023