Pemkab Way Kanan Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD

518 views

WAY KANAN- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 secara Virtual yang dibuka secara virtual oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, selasa (08/02/2022).

Hadir dalam acara virtual tersebut yang hadir di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik dan Forum Anak Kabupaten.

Dalam sambutan , Bupati Raden Adipati Surya, S.H, M.M mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKPD Provinsi, RKP, Program Strategis Nasional dan Pedoman Penyusunan RKPD.

Dalam tahap penyusunannya, maka salah satu tahap yang harus dilaksanakan yaitu Forum Konsultasi Publik sebagaimana telah diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terutama pada Pasal 80 Ayat 1 yang disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah.

“Mengingat Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi, kondisi tersebut mempengaruhi realisasi penerimaan Negara dalam APBN, tentu hal ini berdampak pula bagi Daerah dalam hal transfer pusat ke Daerah dalam APBD, sehingga kita perlu menetapkan prioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada”, ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran Tahun ke-3 RPJMD kabupaten Way Kanan yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu actual terutama belum berakhirnya Pandemi Covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :   Dekati Anak, Polres Way kanan Undang 62 Siswa TK

Dengan prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 merupakan upaya dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.

“Ada tujuan dan sasaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rancangan  Awal RPJMD 2021-2026 yaitu Dalam rangka Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, diarahkan pada upaya meningkatkan kualiltas birokrasi, Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktifitas pertanian Industri Kecil, Usaha Mikro dan Pariwisata, diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas Lingkungan Hidup perekonomian Daerah.

Selanjutnya, Bupati way kanan Raden Adipati Surya, S.H,M.M juga menyampaikan bahwa dalam Proses penyusunan RKPD Tahun 2023 meminta kepada Perangkat Daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan proram, kegatan dan sub kegiatan sehingga rencana pembangunan pada Tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan Tahun 2023 Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan oleh Kepala BPS Kabupaten Way Kanan tentang Indikator Makro Sosial Ekonomi Kabupaten Way Kanan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan.

Ketenagakerjaan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dilanjutkan oleh Kepala BPKAD tentang Kinerja dan Kebijakan Keuangan Daerah serta Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023 serta paparan dari Kepala Bappeda tentang Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. (gun)