Budiman AS Himbau Masyarakat untuk Perketat Protokol Kesehatan

1,239 views

Bandar Lampung – Penyebaran virus covid-19 varian Omicron yang diprediksi akan memuncak dalam dua bulan mendatang, menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menghimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Budiman dalam sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengatakan kegiatan sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Dengan digelarnya sosper hari ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat dalam memperketat protokol kesehatan dengan 5M dan mensukseskan vaksinasi tahap ketiga serta masyarakat dapat menjadi garda terdepan juga dalam mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga, dan saudara tentang pentingnya penerapan prokes,” ujar Budiman, Kamis (27/01/22).

Kegiatan yang digelar di Jln. Pulau Singkep, Sukarame Baru, Bandarlampung. Menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diikuti oleh warga sekitar Jln. Pulau Singkep, Sukarame Baru, Kota Bandarlampung.

Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung ini mengapresiasi warga masyarakat yang mengikuti sosper dengan khidmat dan mengerti hal-hal penting dalam penyampaian sosialisasi ini.

“Antusias masyarakat terutama ibu-ibu benar-benar saya apresiasi, mereka bukan hanya aktif tapi juga mengerti tentang materi sosialisasi yang disampaikan. Semoga mereka dapat mengkampanyekan penerapan prokes ini saat melakukan arisan, pengajian, dan kegiatan lainnya sehingga Kota Bandarlampung yang masuk di PPKM Level 2 dapat masuk di level 1,” tambahnya.

Kabid pencegahan dan pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto ST.MM yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa vaksinasi tahap tiga di Kota Bandarlampung baru berjalan.

“Sampai saat ini penyampaian vaksinasi di Kota Bandarlampung untuk dosis ketiga masih berjalan, baru mencapai 2.23 persen karena diprioritaskan untuk lansia dan yang rentan karena mereka adalah orang yang beresiko tinggi untuk terpapar pandemi covid-19,” tutupnya. (*)

BACA JUGA :   Aprilliati Sosper Nomor 2 Tahun 2021 di Pasir Gintung