Pemilu Bakal Digelar 14 Fabruari 2024? KPU – Kemendagri Sepakat

1,600 views

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat gelar Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang

Ya, dalam hearing bareng Komisi II DPR RI, Senin (24/1/22), Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024.

“Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham.

Dikatakannya bahwa jadwal pemilu 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Senada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati waktu penyelenggaraan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

“Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada bulan November 2024,” kata Tito.

Dengan kesepakatan  waktu pemilu, Tito berharap memberikan ruang antara Februari dan November jika nantinya terjadi dua kali putaran pemilu. (ant/dim)

BACA JUGA :   Golkar Dapat Kursi Ketua Komisi I DPR RI