Sebut Minimalkan Penularan Covid-19, Jamaah Umroh Indonesia Bakal Dibatasi

1,496 views

JAKARTA- Jamaah umroh yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah bakal dibatasi. Pembatasan ini disebut sebagai upaya meminimalkan penularan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Hal ini dinyatakan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi.

“Wapres menyinggung soal umrah, tetapi belum ada keputusan pasti apakah akan dibuka atau tidak. Kesimpulannya, ke luar negeri termasuk untuk umrah itu akan dibatasi, disarankan untuk tidak dulu karena berbahaya,” kata Masduki leat zoom, Minggu (16/1/22).

Masduki mengatakan Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah antisipatif mencegah meluasnya penularan Omicron di masyarakat.

“Kami berhati-hati menghadapi itu, sebagaimana kasus-kasus di bulan Juni dan Juli (2021) dengan kasus-kasus (varian) Alfa dan Delta,” tambahnya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Dalam rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu, Wapres memberikan arahan agar dilakukan pengetatan di berbagai daerah, khususnya di DKI Jakarta.

Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Presiden Jokowi melalui konferensi video tersebut diungkapkan bahwa penularan Omicron terpantau paling banyak terjadi di DKI Jakarta melalui transmisi lokal.

“Presiden dan Wapres memberikan arahan agar diperketat orang ke Jakarta. Belum ada kewajiban, tapi memperketat itu salah satunya adalah dengan vaksinasi. Jadi (masyarakat) harus divaksin dan harus memakai masker,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pembatasan kegiatan umrah, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jamaah mulai Sabtu (15/1), sebagai upaya mengevaluasi skema one gate policy (OGP) dan mencegah penularan Omicron.

“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh, dengan melihat perkembangan yang terjadi. Di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA :   Tuntut Ganti Rugi Lahan, Advokat PAI Lampung Somasi PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan!

Skema OGP tersebut mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen. (Ant/dim)