Lampung Selatan – Nasib naas menimpa Ahmad Khusnul Redho (41), warga Jalan Way Ketunjung, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Rihdo begitu dia disapa, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama David bersama keluarganya, di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu(02/01/22) pukul 17.45 Wib.
Akibatnya korban menderita pecah bibir. Sedangkan anaknya luka di bagian mata kanan, dan kepala retak. Saat ini dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda. Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Selatan.
“Saya sedang naik motor bonceng anak. Anak saya duduk di depan,” kata Ridho, Senin (03/12/21).
Saat melintas di Jalan Kolonel Makmun Rasid, Kelurahan Way Urang, kata Ridho, tiba-tiba motornya ditabrak dari belakang, oleh motor yang dikemudikan seorang anak remaja.
“Saya sedang berkendara bersama anak saya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Saya tidak apa-apa, anak saya mengalami luka di samping mata sebelah kanan dan mengalami retak, hasil dari rontgen,” katanya.
Kemudian, lanjut Ridho, anak tersebut menelpon orangtuanya. Tak lama datang ortunya bersama rekan-rekannya.
“Tiba di lokasi, tiba-tiba rekannya langsung memukul saya, dan David orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali. Setelah itu dilerai warga sekitar,” katanya.
Karena tidak terima, Ridho kemudian membawa anaknya ke rumah sakit dan membuat laporan Polisi.
“Setelah kejadian ini saya langsung melapor ke Polres Lampung Selatan. Bukan ikut menolong atau mengobati, malah saya dianiaya,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan terlapor atas nama Davit cs, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022.
“Benar ada laporan dugaan penganiayaan, kasusnya diserahan ke Reskrim,” kata petugas SPK Polres Lampung Selatan. (altm/feb)