Sepanjang 2021, Kriminalitas di Bandarlampung Didominasi Curas, Curat dan Curanmor

2,804 views

BANDAR LAMPUNG- Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. dengan didampingi Wakapolresta AKBP Ganda M.H. Saragih, S.I.K. dan sejumlah Pejabat Utama, gelar Kaleidoskop Polresta Bandar Lampung periode Tahun 2021 di Ruang Koridor Utama Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/12/2021),

Dihadapan awak media, Kapolresta memaparkan seputar penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2021 dengan penurunan jumlah kasus kriminal dibandingkan tahun sebelumnya dimana tahun 2021 terjadi 2.523 kasus kriminal, 273 kasus penyalahgunaan narkoba, 173 kasus Laka Lantas, pelanggaran lalu lintas, operasi yustisi dan giat terkait pengendalian Covid-19 serta Program dan Inovasi Polresta Bandar Lampung Dalam Percepatan Vaksinasi.

Dalam penjelasannya saat konferensi pers, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, dari 2.523 kasus kriminal yang ditangani Satreskrim ada 1.646 kasus yang diselesaikan dan untuk keseluruhan tingkat kriminalitas di Wilayah Polresta Bandar Lampung Menurun Sebanyak 523 kasus atau 17,1 %, dimana tahun 2020 sebanyak 3.046 Kasus

Untuk tren kriminalitas masih di dominasi Curas, Curat dan Curanmor, sehingga Polresta dalam hal ini terus berinovasi untuk menekan angka kriminalitas tersebut khususnya C3.

Dilanjutkannya, untuk kasus narkoba, perwira dengan 3 melati di pundaknya tersebut mengatakan, terdapat penurunan dari tahun 2020. Dimana, di tahun 2020 berhasil mengungkap 372 kasus, sedangkan di tahun 2021 berhasil mengungkap 273 kasus.

Kemudian untuk pencapaian vaksinasi di kota bandar lampung ini dari target 875.285 penerima vaksin, untuk dosis ke 1 sudah mencapai 788.198 orang atau 90,05 % dan untuk dosis ke 2 sudah mencapai 621.229 orang atau 71 %, sehingga dengan sudah lebih dari 80 % masyarakat yang divaksin harapannya masyarakat di kota bandar lampung ini sudah terbentuk kekebalan komunal (herd imunity).

BACA JUGA :   Berkas Yayasan Dicuri, Andre Hariyanto Lapor ke Polresta Sleman

“Namun perlu saya ingatkan, bukan berarti kita sudah vaksin tapi tidak mematuhi protokol kesehatan karena Virus covid-19 masih menjadi Pandemi dan masih ada Varian-varian lainnya.
Dan Kesemua itu tidak lepas dari Inovasi vaksinasi yang digelar Polresta Bersama Instansi Terkait diantaranya Gebyar Vaksinasi, Vaksin dengan Komunitas Difabel, Vaksinasi Rumah Ibadah, Sekolah Universitas, Tempat Tempat Keramaian Pasar, Door To Door dan yang sekarang ini Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6-11 Tahun,” papar sang kapolresta.

Orang nomor satu di Polresta Bandar Lampung ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2022.

“Tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas keluar rumah, guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pada saat liburan akhir tahun,” pungkasnya. (hry/dit)