JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penerapan sistem teknologi informasi dalam mengantisipasi tantangan kedepan yang lebih berat dan juga kebijakan inovasi serta reformasi manajemen pengelolaan keuangan dengan menggunakan teknologi informasi.
“Inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan keuangan dengan menggunakan teknologi informasi ini sangat dibutuhkan untuk menjadikan Pemerintahan yang responsif, yang Produktif,” ujarnya dalam Webinar OTANAHA (Optimalisasi Transaksi Pembayaran Digital Pemerintah Daerah) yang disampaikan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan digelar secara hybrid di Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mendagri, Pemerintahan yang responsif, yang produktif, memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Di lain sisi, sejalan dengan dinamika pengelolaan transaksi pemerintah daerah, berbagai kendala dihadapi dalam proses pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah antara lain meliputi: sumber daya manusia yang masih rendah secara kualitas dalam pengelolaan pajak maupun retribusi daerah, sarana dan prasarana yang masih kurang memadai, belum tersedianya data potensi yang real tiap-tiap pemerintah daerah.
Lebih jauh, Mendagri menekankan, dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini diharapkan dapat mereduksi berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi PAD melalui transformasi digital.
“Dalam hal ini Pemerintah Mendorong Implementasi ETPD, guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meng optimalkan pendapatan daerah serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Mendagri mengapresiasi Gorontalo sebagai salah satu Provinsi yang ada di ujung utara Pulau Sulawesi telah menunjukkan kinerja terbaiknya, dimana menurut data per tanggal 19 November 2021 terkait realisasi pendapatan daerah provinsi se indonesia, provinsi Gorontalo berada di posisi ke 3 dengan raihan 88,48% diatas rata-rata nasional sebesar 78,77% sedangkan untuk realisasi Belanja Provinsi se Indonesia, Gorontalo berada di posisi ke1 (satu) dengan capaian 74,88% diatas rata-rata nasional sebesar 64,71%.
“Proporsi realisasi belanja di bandingkan realisasi pendapatan, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai 92,83% diatas rata-rata nasional sebesar 87,76%. Sedangkan proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan, Gorontalo mencapai 90,42% di atas rata-rata nasional sebesar 89,55%, tentu angka ini harus dijadikan motivasi Pemerintah Daerah yang lain agar dapat memanfaatkan APBD untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya,” harapnya.(kmf)