WAY KANAN – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T resmikan hasil pelaksanaan bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan insfrastruktur program kota tanpa kumuh (KOTAKU) tahun 2021 bertempat di Kelurahan Pasar Banjit kabupaten setempat, Kamis (11/11/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Way Kanan Komisi V, Kepala BPKP Wilayah Lampung, Pejabat PKPKP Provinsi Lampung, Team Leader OC-4 KMW Program Kotaku Provinsi Lampung, Tenaga Ahli dan Tim Teknis Program Kotaku Provinsi Lampung, Sekda Way Kanan, Kepala Badan, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Way Kanan, Kordinator Kota 1 Program Kotaku Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, Askot Mandiri Program Kotaku Kabupaten Way Kanan, Danramil, Kapolsek Kecamatan Banjit, Para Camat, Lurah, Koordinator Lembaga Keswadayaan (IKM), fasilitator Program Kotaku Kabupaten Lampung Utara
Dalam sambutannya Wabup menjelaskan bahwasanya untuk mewujudkan tercapainya wilayah dengan kawasan bebas kumuh, serta dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yaitu Kota Tanpa Permukiman Kumuh di Tahun 2024, Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat Jenderal Cipta Karya Menginisiasi Pembangunan dengan platform kolaborasi salah satunya dengan melaksanakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program Kotaku akan mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelajutan diwilayahnya.
Berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni dikarenakan ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
“Syukur alhamdulillah tahun Ini Kabupaten Way Kanan Mendapatkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan untuk merenkontruksi serta memperkuat fasilitas publik untuk kepentingan masyarakat,” Ucap Wabub.
Maka dengan adanya kegiatan kotaku diharapkan pemerintah daerah bersama masyarakat mampu merencanakan dan mewujudkan pembangunan Infrasruktur Berbasis Masyarakat (IBM), sehingga mampu menjawab upaya pengurangan luasan permukiman kumuh sebesar 1,92 hektar dari luasan kumuh sebesar 5,380 hektar.
Sehubungan dengan terwujudkan bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrasruktur bersekala lingkungan, dalam upaya pengurangan luasan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan, maka diperlukan kepedulian masyarakat dan semua pihak untuk mampu menjaga dan merawat hasil pembangunan untuk lebih mengoptimalkan hasil untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan selalu mendukung pelaksanaan program kotaku mulai dari tingkat pemerintah kelurahan sampai Tingkat Pemerintah Kabupaten, Serta dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan program penangan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan.
Wabup juga mengajak bersama-sama untuk mensukseskan dengan cara menjaga dan merawat hasil pembangunan program ini karena kepedulian kita merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. (gun/fit)