METRO – Kabar adanya dugaan penolakan atas pasien yang akan berobat di RS Mardi Waluyo Kota Metro membuat gerah sejumlah kalangan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro misalnya, dibawah komando Hanafi, KWRI menggelar Konferensi Pers diruang meeting Sekretariat KWRI di Jl. Ahmad Yani, kelurahan Tejo Agung, Metro Timur, Kota Metro (13/10/2021).
Hanafi mengatakan bahwa keluarga korban akan mengambil langkah hukum.
Berdasarkan keterangan Supri,keluarga korban, sebelumnya pihak RS Mardi Waluyo menganjurkan untuk rawat jalan, dan menurutnya pasien bukan dalam ketegori urgent, sedangkan menurut keluarga korban, Alm Sugiyanto dalam keadaan kritis dan butuh penanganan khusus sehingga pihak keluarga menginginkan agar bisa rawat inap.
Lanjutnya, pihak keluarga korban akan menindaklanjuti persoalan ini, dan semua akan diiserahkan kepada kuasa hukum direktur E. Rudiyanto, S.E, S.H dan wakilnya Okta Virnado, S.H, M.H dari Law Firm Nusantara Raya.
Diketahui sebelumnya rekan-rekan dari KWRI Metro pernah mengkonfirmasi terkait Dugaan Penolakan Pasien BPJS,
Sampai disana awak media bertemu Wakil Direktur dan Humas RS Mardi Waluyo.
Menurut keterangan Wakil Direktur RS Mardi Waluyo drg. Budiono mengatakan bahwa tidak semua pasien bisa masuk ke UGD. Jika bisa lewat Poliklinik, ya ke poli.
Itu jika pasien dianggap bukan dalam keadaan darurat. Terlebih jika tidak ada indikasi rawat inap, maka RS berhak menolak atas pasien.
“Artinya, Pasien tersebut bukan dikategorikan sebagai pasien darurat dan pihak RS berhak menolak atas pasien walaupun peserta BPJS,” ucapnya.
Selanjutnya, menurut keterangan Yehu, Humas RS Mardi Waluyo, bahwa fasilitas yang ada di Rumah Sakit Mardi Waluyo tidak kurang lengkap sehingga ada penolakan dan pihak RS meminta maaf.
Hanafi Selaku Ketua KWRi Kota Metro sangat menyayangkan atas dugaan penolakan pasien RS Mardi Waluyo melalui BPJS hingga meninggal dunia
Dikatakannya, pihak RS justru mencari kebenaran dan pembelaan. justru itu akan menjadi memperkeruh keadaan dan Tim akan mengambil sikap untuk melanjutkan persoalan ke rana hukum.
“Kami akan menempuh langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku apalagi tentang kemanusiaan, keluarga Alm Sugiyanto dari kemarin sudah menunggu dari pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada keluarga Alm Sugiyanto, hingga saat ini justru pihak rumah sakit ingin mencari kebenaran sendiri dan merasa benar,” ucapnya. (tim/dit)