Herman HN Nahkodai DPW NasDem Lampung! Ini Alasan Dia Hijrah dari PDIP

13,968 views

BANDARLAMPUNG- Mantan Walikota Bandarlampung Herman HN hijrah dari PDIP ke NasDem.

Tak tanggung-tanggung, begitu gabung ke partai ini, Herman HN langsung diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua DPW NasDem Lampung periode 2021-2024 menggantikan Taufik Basari.

Ini didasarkan SK DPP NasDem dengan nomor 176/KPTS/DPP-NASDEM/IX/2021 tertanggal 30 September 2021.

Ya, SK ini diserahkan oleh Taufik Basari kepada Herman HN di Kantor DPW NasDem Lampung, Jumat (8/10/21).

Taufik menjelaskan, setelah Herman HN diproklamirkan hari ini, suami dari Walikota Bandarlampung Eva Dwiana itu diberikan waktu selama 30 hari kalender untuk menyusun struktur kepengurusan DPW NasDem Lampung dan melaporkanya ke DPP NasDem.

“Ini adalah hari bahagia, mudah-mudahan bisa dirasakan seluruh Lampung,” ujar Taufik Basari.

Pada bagian lain, Taufik Basari mengatakan bahwa dirinya sudah lama rangkap jabatan di NasDem, seperti Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Ketua Badan Advokasi Hukum juga Ketua NasDem Lampung menggantikan Mustafa.

Saat ini, dirinya juga mengemban amanah rakyat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Lampung 1.

Yang tak kalah menarik, mantan Danrem 043/Gatam 2011-2013 Brigjen Amalsyah Tarmizi juga diumumkan bergabung di nasDem.

” Masih ada beberapa tokoh lagi yang menyatakan ingin bergabung, tapi harus dikonfirmasi lagi namanya untuk disebut,” ungkap Taufik.

Sementara itu, usai dilantik jadi Ketua NasDem Lampung, Herman HN mengaku bergabung dengan partai besutan Surya Paloh itu lantaran menemukan misi dan visi yang sama untuk berkontribusi aktif melayani masyarakat.

Dikatakannya, meski sudah berbuat untuk PDIP, namun ketua Satgas Cakrabuana itu mengaku tidak ada kesempatan baginya untuk berkarya di PDIP.

“Saya sudah melintang sana sini, tapi tidak ada kesempatan di partai itu (PDIP), Berdosa saya kalau masih sehat tapi tidak dikasih kesempatan membantu rakyat, saya sudah berupaya tapi tidak dikasih kesempatan,” pungkas Herman.(rif)

BACA JUGA :   Jokowi Perpanjang Status Kebencanaan Covid-19 di Indonesia