BANDARLAMPUNG- BPW Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung gelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Selasa (28/9/21).
Ketua BPW PAI Lampung, Irvan Balga,S.H mengatakan bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi para sarjana hukum sebagai bekal sebelum terjun menjadi advokat.
“Berdasarkan UU Advokat, yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat. Nah, makanya PKPA ini kami gelar untuk mempersiapkan para calon advokat yang pada akhirnya nanti bisa melaksanakan praktik advokat secara profesional,” ujar Irvan (28/9/21).
Pada bagian lain, Ketua pelaksana PKPA PAI Lampung, Evi Susilawati, S.H, menyebutkan bahwa ada 21 orang peserta yang ikut “pembekalan” ini.
“Ada 21 orang yang ikut, 5 diantaranya lewat zoom meeting,”ucapnya.
Dikatakannya, dalam PKPA angkatan ke X PAI Lampung ini, sejumlah pemateri memberikan “wejangan” ilmu dan landasan praktik advokat. Diantaranya DR. (cand) Muhammad Ridho,S.H.,MH; Dr.Iskandar,S.H.,M.H; Darusalam, S.H; Apriyan Sucipto, S.H.,M.H; Nuryadin,S.H; Febrian Willy Atmaja ,S.H.,M.H; M.Ilyas,S.H
Untuk diketahui, PKPA kali ini dibuka oleh Ketua Umum BPP PAI, Dr. Sultan Djunaidi, S.H.,M.H didampingi Sekjen BPP PAI, Oking Ganda Mihardja, S.H, M.H, dan Ketua BPW PAI Lampung Irvan Balga, S.H. (dim)