Wah…Penyaluran Kredit Perbankan Lampung Tumbuh 6,34 Persen

1,750 views

LAMPUNG- Penyaluran kredit Perbankan di Provinsi Lampung tumbuh cukup signifikan yakni sebesar 6,34% (yoy) dari Rp65,92 Triliun menjadi Rp70,10 Triliun atau meningkat Rp4,18 Triliun.

Secara Year to Date (Desember 2020 – Juni 2021), juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,77 Triliun atau sebesar 2,58%.
Hal ini sejalan dengan perekonomian daerah Provinsi Lampung yang tercatat tumbuh positif 5,03% (year on year) pada Triwulan II 2021 ini.

Perkembangan yang positif ini menjaga momentum dan optimisme untuk pemulihan ekonomi di daerah di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

Ya, ini diungkapkan Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto dan Aprianus John Risnad selaku Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung saat menjelaskan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan periode Semester 1 – 2021 kepada insan media Lampung hari ini, Kamis (12/8/2021).

Sementara kebijakan OJK berupa restrukturisasi kredit di sektor perbankan terus mengalami penurunan, yang dimulai sejak Triwulan 4 – 2020. Tercatat pada triwulan II 2021, program restrukturisasi kredit perbankan, telah diberikan kepada 65.380 debitur dengan nominal Rp6,21 Triliun, dengan perincian Bank Umum sebanyak 63.513 debitur dengan nominal sebesar Rp5,81 Triliun, menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp6,45 Triliun dengan 91.403 Debitur. Sedangkan untuk BPR dan BPRS sebanyak 1.867 debitur dengan nominal sebesar Rp398,68 Milyar, menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp422,40 Milyar dengan 2.078 debitur.

Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung sampai Semester 1 – 2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Provinsi Lampung mencapai Rp12,32 Triliun dengan jumlah debitur 322.166 debitur atau meningkat lebih dari 2 kali lipat dibanding posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur.

BACA JUGA :   Dampak Halving Bitcoin 2024 dan Saham Miner Bitcoin yang Berpotensi Rebound

“Sinyal positif terus ditunjukkan oleh beberapa parameter ekonomi dan keuangan utama di Triwulan II 2021, hal ini patut menjadi perhatian agar di triwulan III kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan percepatan belanja pemerintah, mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan meningkatkan penyaluran kredit di sector ekonomi produktif khususnya sector prioritas antara lain sector pertanian dan perkebunan” kata Bambang Hermanto. Untuk diketahui pertumbuhan kredit terbesar secara nominal menurut sektor ekonomi 3 teratas (yoy) adalah sektor penerima kredit bukan lapangan usaha (kredit konsumtif) sebesar Rp1,33 Triliun (naik 5,06%), sector perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,11 Triliun (naik 7,74%) dan sector pertanian,perburuan dan kehutanan sebesar Rp903, 12 Miliar (naik 9,84%).

OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi Juni 2021 mengalami kenaikan dibandingkan posisi sebelumnya. Tercatat rasio NPL Gross Perbankan bulan Juni 2021 mencapai 4,98% sedangkan rasio NPL Netto hanya sebesar 1,34%. Untuk NPL Gross menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi triwulan sebelumnya sebesar 4,95% dan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,73%. Kenaikan NPL ini berasal dari Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Sektor Perikanan. Potensi kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Kinerja KUR dan Kredit UMKM Perbankan
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung, hingga Juni 2021 mencapai Rp3,74 Triliun kepada 111.162 Debitur atau sebesar 61,58% dari Target penyaluaran KUR di tahun 2021 yang sebesar Rp6,08 Triliun. Tingkat kelancaran pengembalian KUR ini sangat baik hampir mencapai 100 % atau kredit bermasalahnya sangat kecil hanya sebesar Rp29 juta. Diharapkan pembiayaan usaha melalui KUR bisa mendukung pengembangan sector-sector prioritas khususnya yang berbasis sector pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA :   Gabungan Pedagang Fisik Emas Digital Umumkan Pendirian PPEDI! BAPPEBTI: Permudah Komunikasi dan Evaluasi

Kredit UMKM pada Triwulan II 2021 sebesar Rp21,31 Triliun, secara year to date mengalami peningkatan sebesar 1,97% dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp20,89 Triliun. Demikian juga secara year on year mengalami peningkatan sebesar 3,44% atau naik Rp0,71 Triliun dengan posisi Juni 2020 sebesar Rp20,60 Triliun. Secara keseluruhan, share kredit UMKM terhadap total kredit masih mengalami penurunan dari 31,24% di Juni 2020 menjadi 30,57% di Desember 2020 dan posisi Juni 2021 sebesar menjadi 30,39%. OJK dan Perbankan terus mengupayakan peningkatan share kredit UMKM terhadap total kredit di Triwulan III – 2021 mendatang.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM perbankan mengalami peningkatan di Triwulan II 2021, posisi bulan Juni 2021 sebesar 3,61% dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar 3,08%. Kenaikan NPL di sector UMKM ini berasal dari Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, Sektor Perikanan serta Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial. (rls)