Pulau Panggung – Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat, Polsek Pulau Panggung membubarkan lomba merpati kolongan di Pekon Kemuning, Pulau Panggung, Tanggamus, Sabtu (10/7/21) pagi.
Pembubaran dipimpin langsung PLH. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Heri Yulianto, ST bersama 4 personelnya itu juga mengamankan barang bukti berupa kain geber warna merah, kain kolongan atas warna merah putih dan dua kandang berikut dua ekor burung merpati.
PLH. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Heri Yulianto mengatakan, pembubaran dilakukan pukul 10.00 Wib setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat akan adanya gelaran lomba.
“Saat didatangi ke TKP terlihat sudah banyak para perserta mulai berkumpul namun setelah dingatkan, masing-masing membubarkan diri dan meninggalkan lokasi,” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung, ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah, sebab Tanggamus masuk dalam zona orange yang merupakan kategori beresiko tinggi dan berpotensial penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama mematuhi anjuran protokol kesehatan. Semoga dengan ketaatan kita, pandemi Covid segera berakhir,” harapnya. (zim/feb)