Deni Ribowo Minta Seluruh Warga Lampung Putus Mata Rantai Covid-19

1,431 views
Deni Ribowo, Anggota DPRD Lampung

LAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai virus covid-19.

Ia mengatakan, salah satu caranya yakni dengan menerapkan 6 M dan memperbanyak pelaksanaan 2 T.

Enam M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi dan memperbanyak 2 T testing/ pemeriksaan dini dan tracing/pelacakan).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, virus varian Delta Covid-19 asal India memang lebih ganas dari virus lainnya. Maka itu  pemprov dan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan (Prokes)  dengan cara menerapkan 6 M dan memperbanyak 2 T.

“Baiknya pemprov memperbanyak testing dan tracing dan untuk masyarakat lebih ketatkan lagi 6 M nya,” kata Deni Ribowo (14/6/21). (*)

BACA JUGA :   Asiik, Sekwan DPRD Lampung Bagi-Bagi Takjil