LAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai virus covid-19.
Ia mengatakan, salah satu caranya yakni dengan menerapkan 6 M dan memperbanyak pelaksanaan 2 T.
Enam M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi dan memperbanyak 2 T testing/ pemeriksaan dini dan tracing/pelacakan).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, virus varian Delta Covid-19 asal India memang lebih ganas dari virus lainnya. Maka itu pemprov dan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan (Prokes) dengan cara menerapkan 6 M dan memperbanyak 2 T.
“Baiknya pemprov memperbanyak testing dan tracing dan untuk masyarakat lebih ketatkan lagi 6 M nya,” kata Deni Ribowo (14/6/21). (*)