METRO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 (2/6/21).
Ya, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Metro, Tondi Nasution itu, Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI.
“Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 memuat tujuh jenis Laporan Keuangan Pokok yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta catatan atas laporan keuangan,” paar Wahdi.
Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2020, Wahdi mengatakan bahwa, dari total target pendapatan sebesar Rp909,3 Miliar, penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp917,9 miliar, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.
“ Pendapatan Asli Daerah, terealisasi sebesar Rp221,6 miliar dari target sebesar Rp199,4 miliar atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp677,8 miliar dari target sebesar Rp688,4 miliar atau sebesar 98,46 persen. Kemudian Pendapatan yang Sah, terealisasi sebesar Rp18,4 miliar dari target sebesar Rp21,4 miliar atau sebesar 85,92 persen. (tah/dit)