LAMPUNG- Anggota Pansus LKPJ Sahdana merasa kecewa dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto lantaran sering tak datang dalam rapat pembahasan LKPJ.
Padahal, kata dia, Fahrizal Darminto diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi.
“Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Sekdaprov hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang,” kata anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana (2/6/21).
Secara etis, kata dia, Kepala TAPD yakni Sekdaprov mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh Pansus, terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran 2020 kemarin.
“Secara etis beliau mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan pertanggungjawaban, dalam mengelola anggaran 2020 kemarin dong,” paparnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali apa alasan pasti dari ketidakhadiran Sekdaprov. Padahal, Pansus LKPJ telah berusaha untuk mengundangnya, bahkan sudah diundang berkali-kali agar menghadiri rapat. (*)