Lampung Selatan – Dwi Santoso, korban yang dikabarkan terseret ombak di pantai Ketang Kalianda pada Minggu (30/05) pukul 15.00 WIB, ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia pada Senin (31/05) pukul 22.35 WIB.
Tim SAR Gabungan dibantu warga terus melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang bibir pantai pada malam hari, hasilnya pada pukul 22.35 WIB Jenazah Korban Dwi Santoso ditemukan pada koordinat 5°42`46.5228″S – 105°34`11.6184″E atau sekitar 100 meter arah barat laut dari lokasi kejadian.
Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi jenazah korban dan membawanya menuju rumah duka di Palas Jaya. Koordinator Pos SAR Bakauheni Denny Mezu mewakili Kepala Basarnas Lampung membenarkan hal tersebut. “Korban berhasil ditemukan oleh tim SAR Gabungan pukul 22.35 WIB. Dan langsung kami evakuasi menuju rumah duka di Palas Jaya,” ujar Mezu.
Selain itu Basarnas Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesarnya kepada unsur yg terlibat dalam tim SAR gabungan pd Ops SAR ini termasuk kepada masyarakat yang ikut membantu. Unsur yang terlibat pada operasi ini terdiri dari Basarnas Lampung, Polres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, BPBD Lampung Selatan, Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan, Satpol PP Lampung Selatan, Senkom Lampung Selatan, Forum Rescue Relawan Lampung, dan Kobar Lampung Selatan. Keberhasilan tim SAR gabungan pada operasi SAR merupakan hasil sinergitas yang baik setiap unsur yang terlibat. (hms/feb)