Sosialisasi Perda, Syarif Hidayat Kasih Wejangan UMKM

1,481 views

LAMPUNG- Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, berdampak bagi semua bidang, terutama perekonomian. Sebab, tak sedikit pelaku usaha baik usaha makro maupun kecil menengah yang omsetnya mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar, sedangkan sektor ekonomi merupakan sektor terpenting dalam menunjang kehidupan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS Syarif Hidayat saat melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu (23/5/21).

“Untuk terus meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mikro dan kecil menengah harus berani berinovasi agar terus bertahan dalam mengembangkan usahanya,” kata Syarif.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung ini juga menuturkan, pemerintah sangat peduli dalam mendongkrak perekonomian masyarakat, seperti memberikan permodalan, perizinan dan tentunya melalui perda ini.

“Pemerintah dan kami para wakil rakyat sangat mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya di tengah pandemi covid-19, khususnya untuk ibu-ibu supaya dapat berinovasi dan produktif walau di rumah,” ujarnya

Banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu Syarif Hidayat siap melakukan pendampingan kepada kelompok usaha.

“Pendampingan kepada kelompok usaha kita lakukan untuk dapat membantu dalam mengelola sistem keuangan supaya tidak ada pelaku usaha yang modalnya habis terpakai tanpa adanya keuntungan,” tambahnya. (*)

BACA JUGA :   Pemprov - DPRD Lampung Sepakati RPJPD 2025-2045