LAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya tersebut menyampaikan 16 rekomendasi untuk Pemprov Lampung atas laporan keuangan atau administratif yang bermasalah selama Tahun Anggaran 2020.
Menurut Juru Bicara Pansus LHP-BPK RI DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, setelah mendalami LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020 tersebut memang ditemukan ada beberapa permasalahan yang perlu untuk diperbaiki dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Lampung.
“Setelah kita mendalami LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 tersebut, maka DPRD Provinsi Lampung melalui Pansus ini dan sesuai dengan fungsi pengawasannya telah memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov Lampung agar dapat segera diperbaiki hal apa saja yang masih menjadi permasalahan di Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 lalu agar hal tersebut tidak terjadi kembali di masa yang akan datang,” ujar Budi Yuhanda (19/5/21). (*)