JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal panggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Ini dinyatakan Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi berdasarkan Rapat Pleno MKD yang digelar Selasa (18/5/21).
“Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor,” kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/21) dilansir dari Antara.
Dikatakannya, MKD akan melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin tersebut dalam waktu yang sudah direncanakan dan akan berjalan secepatnya.
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan MKD adalah memanggil para pelapor satu persatu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.
“Satu persatu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya,” ujarnya.
Aboe Bakar mengatakan, MKD tidak akan memanggil terlapor yaitu Azis Syamsuddin sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor.
Namun, Sekjen PKS itu enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang akan ditanyakan MKD terhadap para pelapor karena sifatnya rahasia sehingga tidak bisa diungkap ke publik. (ant/dim)