METRO- Anggota DPRD Kota Metro Amrullah minta Pemkot setempat untuk perhatikan nasib tenaga honorer khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
“Tenaga honorer itu terdampak Covid-19 juga. Jadi mereka sangat layak mendapat perhatian dari Pemkot Metro. Maka dari itu, mereka juga berhak mendapat tunjangan hari raya seperti para PNS,” kata Amrulloh, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Amrulloh, dalam APBD Kota Metro. Pemkot telah menganggarkan dana untuk pemberian THR. Meskipun dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya.
“Jika Pemkot mengacu pada peraturan itu, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan. Tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” tegasnya.
Menurut dia, APBD Kota Metro saat ini sangat mumpuni jika Pemkot memberikan THR bagi Tenaga Non ASN yang ada.
“Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” ucap Legislator muda dari Partai Demokrat itu.
Pemkot Metro harus mengutamakan pembangunan yang bersifat urgent untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Anggaran pengadaan keperluan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya saya anggap belum terlalu urgent. Dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya,” tambahnya.
Dia mencontohkan, ada dua daerah di indonesia, yakni purwakarta dan salatiga, ditahun ini 2021, ASN dan tenaga honorer bisa mendapatkan THR.
“Disatu sisi buruh yang bekerja pada perusahaan diminta pemkot untuk memberikan THR. Sementara, Tenaga Non ASN yang notabene bekerja dan mengabdi dengan pemerintah Kota Metro malah dilalaikan haknya. Ini sangat ironis dan bertabrakan dengan logika hukum,” pungkasnya. (cil/dit)