Dinas Sosial Pringsewu Setop PT Pringsewu Jaya Madani Jadi Supplier Bantuan Pangan Non Tunai

2,035 views

PRINGSEWU- Menindaklanjuti temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terkait adanya salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Lampung, Masykur Hasan keluarkan surat pemberhentian PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di kabupaten itu tahun 2021.D

Diketahui, Plt Kepala Dinas Sosial Masykur bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/21) lalu di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama yang dihasilkan, antara lain apabila ditemui supplier yang berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020.

Untuk itu disepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.

BACA JUGA :   KPK OTT Bupati Indramayu, Ratusan Juta Rupiah Disita

Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat. (jur/dit)