Arinal Ajak FKUB Ciptakan Keharmonisan Antar Umat Beragama di Lampung

317 views

LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ciptakan keharmonisan antar umat beragama di Bumi Ruwa Jurai.

Hal itu disampaikan Arinal saat menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Senin (15/3/21).

Menurutnya, semua umat beragama di Provinsi Lampung harus rukun dan damai sehingga tercipta Rakyat Lampung Berjaya.

“Semua agama, suku harus bekerja bersama, semua bergandengan tangan,” ujar Arinal.

Arinal mendorong FKUB Provinsi Lampung agar menjadi organisasi teladan.

Seperti bergerak bersama menyampaikan langsung kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan karena covid-19 belum berakhir.

“Sampaikan kepada umat untuk terus menjalankan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat ibadah. FKUB harus jadi tauladan bagi masyarakat,” katanya.

Arinal mengatakan FKUB juga harus ikut ambil bagian dalam pembangunan Lampung melalui ekonomi kerakyatan.

Terutama kepada para anggota yang berlatar belakang di sektor pertanian, untuk mendukung hadirnya program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Kalau KPB ini jalan, ekonomi kerakyatan kita akan bangkit, karena ini akan menjadi solusi dari permasalahan petani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Lampung Mohammad Bahrudin mengatakan siap bersama Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kerukunan, keharmonisan dan keamanan antar umat beragama.

“Tentu kami butuh dukungan, arahan dan bimbingan dari Bapak Gubernur,” ujar Bahrudin.

Bahrudin menyebutkan kedatangannya ini juga meminta agar kepengurusan FKUB Provinsi Lampung Periode 2021-2025 untuk dikukuhkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, kepengegurusan FKUB Provinsi Lampung Periode 2016-2020 sendiri telah berakhir.

Berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah ke-IV yang diselenggarkan oleh FKUB Provinsi Lampung pada Desember 2020 lalu, Mohammad Bahrudin, terpilih secara formatur sebagai Ketua FKUB Provinsi Lampung Periode 2021-2025. (pim/dit)

BACA JUGA :   Pengamat Politik: PPP Terancam Tak Lolos Parliamentary Threshold