Surya Paloh Prihatin dengan Partai Demokrat

316 views
pertemua 2 ketum di kantor DPP Golkar

JAKARTA- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku prihatin dengan gejolak Partai Demokrat. Paloh berharap masalah yang terjadi di partai berlambang bintang mercy itu dapat terselesaikan.

“Partai NasDem menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kemelut yang terjadi atas Partai Demokrat,” kata Surya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/21), dilansir dari cnnindonesia.

Surya mengatakan, Demokrat merupakan salah satu partai besar. Apalagi Demokrat memiliki sejarah panjang dan pernah menjadi pemenang Pemilu pada tahun 2009 lalu.

Ia menyayangkan gejolak di tubuh partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, kemelut di internal partai tersebut bisa diselesaikan untuk mencari benang merah.

“Semestinya bisa diurai masalahnya untuk kemudian dicari benang merah atau titik temunya agar jalannya roda organisasi dan kerja-kerja politik partai bisa terus berlanjut dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Surya menyatakan Demokrat merupakan salah satu partai yang telah menjadi bagian dari kehidupan demokrasi Indonesia.

“Bagaimanapun, sebagai organisasi politik, Demokrat memiliki kedaulatannya yang oleh karena itu jangan sampai masalah atau kemelut yang terjadi tidak mengindahkan norma dan kewibawaan partai,” ujarnya.

 Seperti diketahui, sejak beberapa waktu belakangan, Demokrat mengalami gejolak politik. Pihak DPP menuding ada sejumlah kader dan pejabat pemerintahan yang berencana mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat Kongres Luar Biasa (KLB).

Pihak DPP kemudian memecat sejumlah kader yang dianggap berencana melakukan kudeta itu. Para kader yang dipecat itu akhirnya resmi menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam KLB yang dimotori oleh para mantan kader itu kemudian secara aklamasi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum baru Demokrat pada periode 2021-2025.

Namun, pihak DPP Partai Demokrat menilai KLB tersebut abal-abal dan tidak sah. Mereka menyatakan KLB itu tak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. (cni/dim)

BACA JUGA :   Rapat Koordinasi Tim PORA Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kadiv Keimigrasian : Perkuat Sinergitas Antar Instansi