Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri dan membuka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2022, melalui video conference, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Forkopimda Tanggamus, Instansi Vertikal, OPD, Ormas, serta para tokoh masyarakat.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Inspektorat Ernalia, para Asisten, serta sejumlah Kepala OPD.
Bupati dalam sambutannya mengatakan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus 2022 yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahap dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 354 ayat 4 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan monitoring, dan pengevaluasian pembangunan daerah, salah satunya dilakukan dalam bentuk konsultasi publik.
“Disinilah pentingnya pengukuran kinerja pada setiap perangkat daerah, sebab dengan adanya pengukuran kinerja akan teridentifikasi keberhasilan atau kegagalan kinerja yang dilakukan. Jika tidak dapat melihat keberhasilan, maka kita tidak akan belajar darinya. Jika tidak mampu memahami kegagalan, maka kita tidak akan bisa memperbaikinya, karena keberhasilan atau kegagalan dalam bekerja akan berimplikasi pada dukungan publik terhadap pemerintah itu sendiri,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan dalam rangka pembangunan Tahun 2022, telah teridentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi yaitu :
1. Pembangunan antar wilayah masih belum merata.
2. Pusat pertumbuhan wilayah masih belum optimal
3. Pelayanan dasar masih belum optimal
4. Daya saing daerah masih relatif rendah
5. Pemanfaatan ruang yang berbasis kebencanaan masih kurang terkendali.
Oleh sebab itu arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 antara lain :
1. Pengembangan pedesaan dengan peningkatan prasarana dan sarana sosial ekonomi terutama daerah terpencil dan Tertinggal.
2. Peningkatan konektivitas antara wilayah
3. Optimalisasi dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah
4. Peningkatan tata kelola pemerintah baik di tingkat kabupaten Kecamatan maupun di tingkat Pekon
5. Percepatan pemenuhan pelayanan dasar untuk masyarakat miskin terutama di daerah terpencil dan Tertinggal
6. Peningkatan inovasi pemerintah daerah
7. Peningkatan kemudahan perizinan
8. Pengembangan kerjasama antara daerah dan kalaborasi multipihak
9. Peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha mikro kecil dan menengah
10. Penegakan penataan ruang yang berbasis kebencanaan dan peningkatan kapasitas hukum hak dan atas tanah.
“Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Saya berharap kerjasama dan kerja keras kita semua seluruh stakeholder dan para pelaku pembangunan, sehingga indikator makro pada Tahun 2022 akan terus meningkat dengan ditandai oleh pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 4,0%, tingkat kemiskinan diturunkan menjadi 10,94%, tingkat pengangguran terbuka menjadi 2, 90%, serta indeks pembangunan manusia atau IPM yang diproyeksikan akan terus diupayakan untuk meningkat menjadi 66,52,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan kepada seluruh perencanaan yang ada di Perangkat Daerah maupun Kecamatan, untuk memaksimalkan pencapaian kinerja pada RPJMD Kabupaten Tanggamus.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah, instansi, dan masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Kita selalu bersyukur dengan segala upaya yang kita lakukan di Kabupaten Tanggamus yang saat ini kembali memasuki zona kuning, setelah sebelumnya beberapa bulan lalu kita berada pada polisi zona merah. Namun janganlah kita cepat puas, tapi harus terus melakukan tindakan yang tepat sampai wabah Covid 19 di Kabupaten Tanggamus terus terkendali, dan diupayakan untuk kembali zona hijau, sehingga kita semua akan hidup normal dan produktif ekonomis masyarakat dapat bangkit kembali,” pungkas Bupati. (zim/feb)